Soal Dugaan Pemerkosaan di Ruang Besuk, Kalapas Karangasem Bali Beri Penjelasan
TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Kepala Lapas Klas II B Karangasem, Rochidam menyangkal keterangan pelaku dan petugas kepolisian atas peristiwa tindakan mesum dan perkosaan M Fauzi pada Juli 2018 lalu.
Dia menegaskan hal itu mustahil terjadi antara narapidana dan pembesuk melakukan tindakan amoral.
Tegasnya, tak mungkin napi bersama pengunjung melakukn persetubuhan di dalam lapas.
Napi dan pembesuk tidak bisa ketemu karena terpisah dengen jeruji besi.
"Ruang besukan itu nggak bisa saling ketemu. Nggak bisa kontek body langsung karena terpisah terali."
"Terali sudah ada sebelum saya menjadi kalapas," kata Rochidam.
Saat ditaanya identitas pelaku bernama Fauzi, Rochidam mengaku belum mengetahui kantaran yang berada di luar.
Dari keterangan pelaku dan polisi, kejadian pada Juli 2018 lalu itu.
M Fauzi saat itu sedang menjalani hukuman di Lapas Karangasem karena tindak pidana pencurian.