Mantan Wakapolda Sumut ini menyatakan hukum harus ditegaskan dan ditegakkan.
"Siapapun yang melawan hukum, ada aturan hukumnya dan bukan hanya PT ALAM yang kita Lidik, sidik dan tangani," ujarnya.
Agus menegaskan masalah perbuatan melawan hukum, dirinya, wakapolda dan seluruh jajaran Polda Sumut tidak bisa berbuat.
"Sebab semua warga negara Indonesia harus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,"katanya.
"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada warga masyarakat khususnya Sumatera Utara agar mematuhi hukum, jangan sewenang-wenang dan patuhilah aturan hukum,"jelasnya seraya menyatakan siapapun yang melanggar hukum harus ditindak.
Itu dikatakan orang nomor satu di Polda Sumut karena, kasihan masyarakat ketika mereka melanggar hukum tidak ada yang membela.
"Apalagi yang berbuat adalah oknum yang melanggar hukum demi kepentingan pribadinya,"katanya.
Mengenai oknum yang memfitnah Polri menurut persepsinya dengan memviralkan videonya di medsos, Kapolda Sumut menegaskan, oknum pelaku tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya demi hukum.
"Saya cukup punya pengalaman di perjalanan dinas selama 13 tahun di Sumut ini,"ujarnya.
Ia mengatakan Polda Sumut beserta jajarannya terus bekerja keras demi penegakan hukum di Provinsi Sumut ini. (akb/tribun-medan.com)