News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dodi Shah Dicekal Imigrasi Saat Mau Berencana Pergi ke Malaysia

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musa Idishah alias Dodi Shah bersama dengan kuasa hukumnya Abdul Hakim Siagian, saat menggelar konferensi pers di Istana Koki Medan, Sabtu (2/2/2019) malam

"Kalau mobil mewah saya rasa nggak ada," ucapnya tersenyum.

"Saya penggemar mobil kuno, karena saya adalah Ketua Penggemar Mobil Kuno Indonesia," tambahnya.

Lebih lanjut, Dodi menegaskan hal itu tidak ada karena dirinya adalah penggemar mobil kuno dan bukan penggemar mobil mewah.

Terkait penjemputan paksa yang dilakukan Polda Sumut disalah satu tempat, karena dirinya diduga mangkir saat dipanggil, Dodi menjelaskan bahwa mungkin saat itu ada miskomunikasi karena kesibukan dan lain hal hingga belum sempat datang untuk menghadiri panggilan sesuai tanggal yang ditentukan.

"Jadi mungkin ini ada miskomunikasi hingga Polda mungkin merasa harus melakukan hal itu," katanya.

Ditanya lagi, apakah tindakan yang dilakukan Polda Sumut telah pas, Dodi mengatakan pas atau tidak tindakan itu, kita susah menjawabnya.

"Yang jelas proses hukum bagaimanapun harus kita hormati. Karena proses hukum harus ada langkah-langkah yang ditempuh," terangnya.

Mengenai tuduhan alih fungsi hutan lindung, Dodi enggan menjawab pertanyaan itu dan lebih memilih menyerahkan hal itu kepada kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Dody, Dr Abdul Hakim Siagian SH M.Hum menyampaikan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kita meyakini proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Hingga saat sekarang kita mempercayai sepenuhnya bahwa proses itu tidak dicampuri apalagi ditekan dan dipengaruhi oleh berbagai aspek-aspek lain yang beragam rumor berkembang," kata Abdul.

"Kita memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada penyidik dalam melakukan langkah penyidikan kasus ini. Kita berharap." 

"Status sekarang yang sudah ditetapkan oleh kepolisian yang menjadi kewenangan mereka boleh dihormati dengan prinsip praduga tak bersalah," pungkas Abdul.

Kapolda Sumut sebelumnya menegaskan tak ada yang kebal hukum terkait penindakan PT ALAM yang diduga melakukan pelanggaran dengan alih fungsi lahan hutan jadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat.

"Saya tegaskan, di Sumut ini tidak ada yang kebal hukum. Jadi jangan pernah melanggar hukum yang ada," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat ditanya mengenai PT ALAM yang ditemukan banyak senjata api di kediaman Dodi Shah, Sabtu (2/2/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini