News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istrinya Diduga Gelapkan Dana Rp 5,3 Miliar, Rumah Warga Desa Angantaka Disegel

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi rumah keluarga Mangku Ketut Muliawan yang disegel oleh Desa Adat Kekeran, Desa Angantaka, Kecamatan Abiansema, Senin (18/2/2019). Inset, tulisan disegel dipasang di rumah Muliawan.

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA – Desa Adat Kekeran, Desa Angantaka menyegel rumah warganya Mangku Ketut Muliawan lantaran istrinya diduga ikut menggelapkan dana LPD (Lembaga Perkreditan Desa) sebesar Rp 5,3 miliar.

Pihak desa yang sebelumnya meminta dikembalikan dengan cara mencicil tanpa bunga belum menemui kesepakatran.

Pantauan Tribun Bali di lapangan pada Senin (19/2), rumah bergapura bahan bata merah itu disita desa adat.

Pada pintu masuknya diikat dengan bambu dan tak terlihat ada aktivitas apapun.

Baca: Arumi Bachsin Keguguran, Padahal Hari Ini Akan Dilantik Jadi Ketua Penggerak PKK Jatim

Informasi di lapangan, pemilik rumah bernama Mangku Ketut Muliawan telah pindah dan sedikit orang yang tahu alamatnya.

Tidak hanya rumah, warga juga mengatakan sepetak tanah yang berisikan tempat penggilingan gabah juga disegel Desa Adat Kekeran.

Bendesa Adat Kekeran, I Made Wardana (47) mengatakan warganya tersebut telah pindah dan tinggal di wilayah Kecamatan Mengwi.

Baca: Joko Widodo Kerap ke Tepian laut Saat Tengah Malam, Ini Kesaksian Pak RW

Mengenai tersegelnya rumah yang bersangkutan, Wardana menyatakan ini dilakukan pihak Desa Adat Kekeran, berdasarkan keputusan Paruman 14 Februari 2019.

“Tapi ini sifatnya sementara, jika permasalahan dengan LPD selesai, pasti desa adat akan membuka lagi segelnya,” tuturnya.

Kata dia, kasus tersebut sudah terjadi sejak lama. Bahkan penyegelan rumah milik warganya berawal dari persoalan yang membelit istrinya yang dulunya bekerja di LPD Kekeran sebagai kolektor yang menggelapkan uang.

“Itu sudah dari tahun 2017, setelah saya menjabat jadi Bendesa Adat Kekeran, saya mulai masuk melakukan perbaikan LPD, karena ini sudah menjadi tugas saya. Bersama para prajuru yang lain, kami menemukan angka Rp 5,3 miliar, ternyata setelah dicek ada banyak yang fiktif,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penelusuran, istri Mangku Ketut Muliawan lah yang diduga bertanggungjawab atas hal ini.

Baca: Kabar Polisi Dipukuli Karena Pengendara Tak Mau Ditilang di Banjarmasin, Ini yang Sebenarnya Terjadi

“Dia tidak sendiri, tapi juga bersama dua orang lainnnya,” tambah Wardana.

Istri Mangku Ketut Muliawan berinisial Ketut A yang menjabat sebagai sekretaris sekaligus kolektor dan dua rekannya berinisial I Made WW yang menjadi bendahara LPD, dan I Putu S yang menjabat sebagai Ketua LPD, telah mengakui dan menandatangani surat yang intinya mengaku menggunakan uang serta bersedia mengembalikan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini