Dulu Rakit Senjata Api dan Dijual ke Penjahat, Pria Lamteng Tobat dan Tekuni Pekerjaan tak Terduga
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR JAYA - Menjadi bagian dari dunia kejahatan pernah dilakoni Sukiman (56), warga Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar.
Bukan sebagai pelaku, namun sebagai pembuatan senjata api (senpi) rakitan kepada para pelaku kejahatan.
Sukiman mengaku mendapat keterampilan merakit senpi secara autodidak.
Namun kemahiran Sukiman saat itu dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi mereka.
Baca: Ledakan di Mall Taman Anggrek - 6 Orang Jadi Korban Hingga Penjelasan Kapolres Jakbar & Manajemen
Sejak periode 2012 lalu, sudah puluhan senpi rakitan yang dijual ke pelaku kejahatan.
Warga yang bermata pencaharian sebagai petani itu pertama kali merakit senpi pada 2012 lalu.
Tak perlu bahan-bahan yang sulit, keahliannya di dunia las besi juga ia manfaatkan merakit senpi dengan berbagai ukuran.
Baca: Soal Unicorn, Fahri Hamzah: saat Kecil Diinisiasi Rakyat, ketika Besar Ditelan Raksasa Kapitalis
Hasil senpi rakitan semi otomatis Sukiman pertama kali dijual seharga Rp 4,5 juta untuk jenis otomatis.
Sementara untuk senpi otomatis ia dapat meraup keuntungan hingga Rp 6,5 juta.