Laporan Wartawan Tribun Jambi Mareza
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Rio (Kepala Desa) Sekar Mengkuang masih berbuntut panjang.
Ratusan warga Dusun Sekar Mengkuang, Kecamatan Limbur Mengkuang, melancarkan aksi dan menyegel Kantor Rio Dusun Sekar Mengkuang, Rabu (20/2/2019).
Informasi yang Tribunjambi.com peroleh, warga mulai memadati kantor desa sekitar pukul 09.00 WIB.
Mereka tergabung dari tokoh masyarakat dan pemuda setempat dan memulai aksi dari titik kumpul di Polsek Limbur Lubuk Mengkuang dan terus ke kantor rio.
Aksi itu menuntut agar datuk rio Dusun Sekar Mengkuang melepaskan jabatannya.
Menurut satu di antara peserta aksi yang enggan disebutkan namanya, penyegelan itu dilakukan akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Bungo yang belum menonaktifkan rio setempat.
“Kita sudah melakukan mediasi kepada Pemerintah Daerah yakni melalui Bupati Bungo dan DPRD Bungo, namun sampai saat ini belum ada hasil. Makanya, kita lakukan unjuk rasa dan penyegelan,” katanya.
Selain penyegelan, peserta aksi berencana untuk melakukan unjuk rasa di depan kantor Dinas PMD dan di depan Kantor Bupati dalam waktu dekat.
Baca: Janda 2 Anak Penghuni Rumah Gedek di Sukoharjo akan Terima 3 Jenis Bantuan dari Pemerintah
Hal itu mereka lakukan karena hingga saat ini belum mendapatkan kepastian mengenai status pencabutan jabatan terhadap Rio Dusun Sekar Mengkuang.
"Insya Allah, pada hari Senin (25/2/2019) besok, masyarakat akan mengadakan unjuk rasa atau demo besar-besaran di kantor PMD dan Kantor Bupati Bungo," ujar satu di antara tokoh pemuda Dusun Sekar Mengkuang.
Untuk diketahui, Kepala Desa atau Rio Desa Sekar Mengkuang, SI diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang janda, E (31) hingga hamil.
Menurut penuturan warga janda tersebut hamil diduga karena hubungan gelap dengan Kepala Desa.
Belum lama ini, Komisi I DPRD Bungo bersama dinas PMD, BPD, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Dusun Sekar Mengkuang juga telah melakukan pertemuan di gedung Banmus DPRD Bungo, Senin (11/2/2019).