Kasus ini mencuat ketika didapati pengaduan yang disampaikan E, mengenai perlakuan SI, sehingga dia hamil. Informasi yang diperoleh Tribunjambi.com, SI telah sempat menyampaikan surat pengunduran diri.
Namun pengunduran itu ditarik kembali dengan dalih surat tandingan.
Surat itu ditandatangani E dan diketahui datuk rio dan imam masjid.
Dalam surat tandingan itu disebutkan, keduanya telah melakukan pernikahan secara siri pada September 2018 lalu di Sarolangun.
Baca tanpa iklan