Malah kata dia, informasi soal jual beli kamar sel ini jadi fakta saat ia mengalami langsung soal hal itu.
"Jadi ada yang menelpon saya pak, saya lupa namanya tapi yang pasti akan masuk ke Lapas Sukamiskin, mau booking kamar," katanya.
Wahid didakwa menerima suap dari Fahmi Darmawansyah, warga binaan Lapas Sukamiskin dalam kasus suap pejabat Bakamla dengan vonis 2 tahun dua bulan.
Fahmi dituntut pidana penjara 5 tahun di sidang hari ini. Fahmi menyerahkan satu unit mobil dengan harga sekitar Rp 400 juta.
"Anda kan sudah punya mobil Chevrolet sampai Pajero, kenapa harus punya mobil lagi," ujar Takdir Suhan. Wahid mengakui itu kelemahannya.
"Itu kelemahan saya," kata Wahid.
Ia menegaskan selama menjabat Kalapas Sukamiskin, ia tidak pernah meminta uang.
"Saya akui dalam kasus ini saya salah. Saya orang kecil tapi tidak pernah meminta uang," ujarnya.