TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS -- Mayat perempuan ditemukan tewas tergeletak di Kamar no 10 Hotel Pilita.
Diketahui, Korban datang kesana bersama selingkuhanya.
Ia tewas Usai bercinta bersama selingkuhanya di hotel tersebut.
Korban bernama Sartimah (50) ia ditemukan di kamar nomor 10, Hotel Pelita, Komplek Curug Cipendok, RT 6 RW 5, Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (17/2/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
Sutimah merupakan Warga Desa Windunegara RT 2 RW 2, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Baca: Polemik Freeport, Jonan sebut Jokowi Tak Berminat Bertemu CEO Freeport
Pada Minggu pagi sekira pukul 07.00 WIB, korban berpamitan dengan keluarga akan pergi ke Kecamatan Ajibarang untuk takziah.
Kenyataannya, justru korban pergi bersama seorang pria yang merupakan selingkuhannya.
Pria tersebut adalah Sunarto (47), warga Desa Tamansari, RT 5 RW 4, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas.
Pasangan selingkuhan tersebut memutuskan pergi ke Hotel Pelita untuk berhubungan intim.
Namun ketika berhubungan intim, tiba-tiba korban pingsan dengan nafas tersengal-sengal.
Setelah dicek ternyata korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
"Pria yang juga adalah pasangan selingkuhan korban akhirnya memilih kabur."
Baca: Kekasih Marshanda, Pengusaha Sukses Erico Mihardja Berbagi Tips Berbisnis dengan Modal Terbatas
"Sebelum meninggalkan korban, tersangka justru malah mengambil barang-barang berharga korban."
"Ada dua buah gelang emas, dompet warna biru tua berisi uang senilai Rp 831.300," ujar Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Gede Yoga Sanjaya kepada Tribunjateng.com, Rabu (20/2/2019).
Menyusul kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Banyumas melakukan serangkaian penyelidikan.