News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pamit Melayat, Wanita Ini Malah Kencan dengan Selingkuhan di Hotel, Tewas Saat Hubungan Intim

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Tersangka Sunarto, setelah ditangkap mengaku mengetahui jika korban memiliki riwayat penyakit jantung.

Dia dianggap telah melakukan tindak pidana pencurian dan atau meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan.

Sebagaimana dimaksud Pasal 362 dan atau 531 KUHP.

Kepolisian telah menyita beberapa barang bukti dari tangan tersangka dan TKP.

Di antaranya dua buah gelang emas kuning berbentuk pipih dan satu unit Honda Revo dengan nomor plat R-2607-ES warna merah hitam.

Selain itu disita pula satu buah handphone merk Hammer warna putih, handphone Nokia warna hitam, dan satu lembar kertas bekas bungkus rokok.

Di kertas itu tertera tulisan "Maaf anter aku Windunegara Wangon, bukan pembunuhan, maaf serangan jantung, trims".

Terdapat pula satu lembar nota pembelian perhiasan gelang seberat 17 gram seharga Rp 4.625.000.

Ditambah lagi nota pembelian perhiasan gelang seberat 12 gram seharga Rp 3.415.000. (Tribunjateng/jti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini