TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polres Malang Kota menjadwalkan pemeriksaan Guru IM, terduga pelaku pelecehan seksual di SDN Kauman 3 Kota Malang, Jumat (22/2/2019).
Guru IM dimintai keterangan setelah polisi memeriksa 15 saksi.
"Ya hari ini. Saya tidak tahu jam berapa datangnya. Pastinya kami telah layangkan surat pemanggilan," ujar Kasub Bag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni, Jumat (22/2/2019).
Guru IM diduga kuat merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah murid di SDN Kauman 3.
Saat ini, Guru IM telah dipindahtugaskan di kantor pengawas SMP.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan akan memanggil juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah untuk dimintai keterangan.
Polisi akan menanyakan track record Guru IM selama bertugas di lingkup Dinas Pendidikan Kota Malang.
"Selain memanggil terlapor, kami juga akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan. Kami mintai keterangan terkait rekam jejak terlapor selama ini," tandasnya.
Di sisi lain, Komang juga menjelaskan, ada satu pelapor lagi yang melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut.
Hingga kini total sudah ada dua pelapor dan 15 saksi yang telah diperiksa oleh kepolisian.
"Intinya akan ada petunjuk lain guna membantu proses penyelidikan. Terutama dari keterangan para saksi maupun korban, dan satu pelapor lagi yang telah melapor ke Polres," ujarnya.
Pengakuan Blak-blakan Guru IM
Guru olahraga berinisial IM yang dilaporkan wali murid karena dugaan pelecehan seksual pada siswa SDN Kauman 3 Kota Malang menjalani sanksi non aktif sebagai guru sejak pekan lalu.
Ia juga mendapat penundaan kenaikan pangkat pada April 2019.
"Harusnya naik 3D jadi tetap 3C," jelas IM ketika ditemui di kantor Pengawas Sekolah, Rabu (13/2/2019).
Pria yang sudah menjadi guru selama 25 tahun ini menjadi petugas kebersihan di tempat barunya.