Jaminan pendidikan tersebut berupa tidak adanya diskriminasi pada M atas apa yang terjadi di masa lalunya.
"Jaminan pendidikan diberikan selama M bersekolah di Kabupaten Semarang," ujar Rini.
Meski demikian, ia tak dapat menjelaskan terkait status M yang pelajar kelas 6 apakah bisa mengikuti Ujian Nasional atau tidak.
"Seharusnya bisa ikut, namun bisa dikonfirmasi ke pihak sekolah," ujar Rini. (amanda rizqyana)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bejat! Kakek di Semarang Setubuhi Anak Asuhnya yang Masih SD Hingga Hamil, Alasan Pelaku : Sayang
BERITA REKOMENDASI