Selain itu, garasi mobil yang diparkirkan tidak berada di garasi yang berpintu, atau rumahnya berpagar.
"Rata-rata mobil yang menjadi sasaran diparkirkan di garasi tak berpintu, dan rumahnya terletak di pinggir jalan raya serta tidak berpagar," ungkapnya.
Usai laporan resmi ke pihak kepolisian, peristiwa ini mendapat atensi dari Polres Temanggung.
Menurut Hudha, Minggu (24/2/2019), Kapolres Temanggung, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, beserta jajarannya menyambangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Pak Kapolres beserta rombongan datang ke rumah langsung. Ia berharap, kasus ini segera terungkap, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," kata dia.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, belum memberikan respon. Demikian juga dengan Kapolres Temanggung, AKBP Wiyono Eko Prasetyo.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, keduanya tak menjawab. Juga, saat coba dikontak melalui layanan pesan singkat WhatsApp (WA) tak ada balasan dari keduanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Temanggung masih bungkam, sama sekali belum memberi keterangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Paska Teror Pembakaran Mobil, Teror Tusuk Ban Mobil Hantui Warga Kecamatan Kranggan