News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bea Cukai Malang Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal Bernilai Rp 782 Juta

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bea Cukai sita rokok ilegal

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kantor Bea Cukai  Malang menyita ribuan batang rokok ilegal di Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Kami temukan saat melakukan kunjungan ke pabrik PT BK pada 19 Februari 2019,” kata Plh Kantor Bea Cukai Malang, Surjaningsih, Selasa (26/2/2019).

Ia menambahkan, kunjungan ke pabrik rutin dilakukan oleh Kantor Bea Cukai sebagai bagian dari pengawasan.

Ketika mengunjungi PT BK, ditemukan sebanyak 3.131.580 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM).

Rinciannya terdiri dari 2.086.000 batang berbentuk batangan dan 1.045.580 batang berbentuk kemasan.

“Jutaan batang rokok tersebut dilabeli dengan merek AZ dan SB,” katanya.

Surjaningsih mengatakan ribuan batang rokok ilegal tersebut ditaksir senilai Rp 782.895.000. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan Bea Cukai.

“Sedangkan potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai sebesar Rp 1.478.309.313,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ribuan Batang Rokok Ilegal Bernilai Rp 782 Juta Disita Bea Cukai Malang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini