News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Menolak Diajak Hubungan Badan Usai Pulang Kerja, Suami ini Melampiaskan Lewat Senjata Tajam

Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami ke istri.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seseorang menikah, salah satu pertimbangannya adalah untuk halal dan sahnya hubungan badan antar seorang pria dan wanita.

Sehingga, hubungan intim bagi pasangan suami istri seringkali menjadi sebuah kebutuhan rohani.

Jika kebutuhan rohani tersebut tak terpenuhi, bisa memicu rasa amarah hingga bertindak melanggar hukum, dan berakhir dibalik jeruji penjara.

Kisah inilah yang barusan terjadi pada Kusairi dan Sulifah, pasangan suami istri di Kota Surabaya.

Kusairi (37) warga Jalan Wonokromo Baru Gang VI, Kota Surabaya nyaris membacok istrinya karena menolak diajak berhubungan intim.

Tersangka bahkan sudah mengacungkan senjata tajam ke arah istrinya yang bernama Sulifah, warga Jambangan Gang X Nomor 20 Kota Surabaya.

Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam mengatakan, kasus KDRT di Surabaya itu berawal ketika korban baru saja pulang dari kerja.

Tersangka yang mengetahui istrinya pulang itu lalu mengajaknya untuk berhubungan badan di kamar.

"Korban menolak ajakan tersangka, alasannya karena capek baru pulang bekerja," ungkapnya di Mapolsek Jambangan, Kamis (28/2/2019).

BERITA SELENGKAPNYA   >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini