TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Unit VI Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki penyebab kecelakaan maut mobil Fortuner nopol B 1905 KJE yang menabrak truk nopol L 8372 UB hingga merenggut tiga korban jiwa di KM 604/A jalan tol Madiun-Nganjuk.
Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengatakan, dari analisa sementara di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga penyebab kecelakaan karena kelalaian dari pengemudi Fortuner.
Pengemudi Fortuner bernama Syafiq Musafir (21), warga Puri Tamansari Karyamulya, Cirebon, Jawa Barat diduga mengantuk sehingga tidak mengetahui ada kendaraan truk di depannya.
"Mobil Fortuner itu diduga melaju kencang diperkirakan 120 kilometer per/jam," ungkapnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2019).
Bambang menjelaskan kronologi kecelakaan maut itu bermula ketika mobil Fortuner yang ditumpangi satu keluarga asal Jakarta melaju dari Solo ke Madiun.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil melaju kencang di lajur cepat atau lajur kanan.