Insiyah tega membunuh suaminya sendiri dengan memberi jamu yang sudah dicampur dengan racun sangkali alias racun ikan. Terungkap modusnya karena perselingkuhan
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Kasus pembunuhan Mistoyo, (45), warga Desa Batang Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep yang diduga diracun oleh Insiyah, (40) istrinya sendiri akhirnya berhasil diungkap oleh polisi.
Ini setelah Polres Sumenep berhasil menangkap dalang pelaku pembunuhan suami oleh istri tersebut, yakni Surahwan.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada hari Kamis, (13/12/2018) lalu, sekitar pukul 08.15 WIB.
Namun, kasus tersebut baru dilaporkan dua hari setelahnya, pada hari Sabtu, (15/12/2018).
Baca: Kasmaran Dengan Pria Selingkuhannya, Wanita Ini Tega Bunuh Suaminya Sendiri Dengan Jamu Oplosan
Pelapornya adalah Anwar (30) warga Dusun Duko Desa Batang Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto mengatakan, modus dari pembunuhan terhadap Mistoyo adalah perselingkuhan.
Insiyah, istri Mistoyo ternyata berselingkuh dengan Surahwan (41), warga Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep.
Sebelum kejadian tragis menimpa Mistoyo, Insiyah istrinya ternyata telah menjalin hubungan asmara dengan Surahwan selama satu bulan. Dia benar-benar kasmaran dengan pria idaman lain alias PIL-nya tersebut.
"Bahkan kedua pasangan selingkuh sudah behubungan badan satu kali," ujar Tego S Marwoto.
TONTON JUGA:
Menurutnya, karena hubungan perselingkungan antara Surahman dan Insiyah sudah terlalu jauh, Mistoyo sebagai suami sah Insiyah dianggap sebagai penghalang utama.
Maka, Surahwan lantas menyuruh Insiyah untuk membunuhnya, agar mereka bisa dengan bebas dan leluasa terus menjalin hubungan terlarang.
Setelah merancang skenario pembunuhan, akhirnya rencana pun akan dijalankan, yakni membunuh Mistoyo dengan cara meracunnya.