News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebelumnya Saksi, Suyanti Kini Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Juragan Jenang Dodol di Sukoharjo

Editor: Noorchasanah A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Suyanti pascapulang dari rumah sakit, Rabu (9/1/2019).

TribunSolo.com/Agil Tri

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo menetapkan Suyanti (60) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Juragan Jenang Dodol asal Weru, Mujiman.

Hal tu sampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (8/3/2019) siang.

"Kami membutuhkan beberapa waktu dalam masa penyelidikan, dan hasilnya kami menetapkan S (Suyanti) sebagai tersangka atas tewasnya M (Mujiman)," katanya.

Polres Sukoharjo membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk menetapkan tersangka.

Hal ini dikarenakan, Suyanti yang saat itu menjadi saksi utama sekaligus korban mengalami luka yang cukup parah, akibat perkelahiannya dengan Mujiman.

"Dalam masa penyelidikan, kami memerlukan waktu karena S mengalami luka yang cukup parah."

"Dari keterangan medis, S mengalami sepuluh luka di kepala, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam, kemudian ada luka di jari-jari, dan menurut keterangan media dia mengalami gegar otak ringan," katanya.

Saat konferensi pers dilaksanakan, Polres Sukoharjo belum bisa menghadirkan Suyanti karena alasan kesehatannya.

"Sampai hari ini kami belum bisa menghadirkan karena kondisinya belum memungkinkan, untuk berdiri saja masih pusing," lanjut Iwan.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini