TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Buser Satreskrim Polres Tegal menangkap pelaku pembunuhan dalam kasus penemuan mayat bersimbah darah di pinggir sawah, Dukuh Wanagopa, Desa Sigentong, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
Sesosok mayat tersebut ditemukan pada Kamis (7/3/2019) lalu.
Pelaku yang ditangkap berinisial MS (37), warga Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
MS ditangkap saat sedang menunggu istri sirinya yang sedang sakit di RSUD Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Rabu 13 Maret 2019, Jakbar dan Jaksel Hujan Lokal di Siang Hari
Penangkapan dilakukan pada Senin (11/3/2019) malam pukul 21.15 WIB.
KBO Satreskrim Polres Tegal Iptu Novely Haryatno membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap korban yang bekerja sebagai driver Ojek Online (Ojol) itu.
"Kemarin malam (ditangkap). Pelaku ditangkap di Rumah Sakit," kata Iptu Novely singkat saat ditemui Tribunjateng.com, Selasa (12/3/2019).
Dalam penangkapan, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti.
Beberapa di antaranya satu unit motor Beat merah berpelat G4832BN milik korban, satu unit hape, dan satu bilah pisau patah.
Menurut Iptu Novely, pisau itu disinyalir digunakan menghabisi nyawa korban pengemudi ojol yang bernama Eko Prasetyo (35).
Baca: Awalnya Sempat Menolak, Prabu Revolusi Ungkap Alasannya Mau Main Film The Sacred Riana
Korban adalah warga Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
"Untuk motif dan penyebab akan segera diinfokan dalam ekspose. Kami infokan ke kawan-kawan media secepatnya," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di Dukuh Wanagopa Desa Sigentong Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal, Kamis (7/3/2019).
Sekarang pelaku sudah ditangkap dan diperiksa secara intensif oleh petugas Satreskrim di Mapolres Tegal. (Akbar Hari Mukti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Ojol di Warureja Tegal Ditangkap Saat Tunggui Istri Siri di RSUD, Ini Kata Polisi