Kasus Perjodohan Berujung Kekerasan Dalam Berumah Tangga Menimpa Gadis Belia asal Pontianak
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Comblang atau orang yang menghubungkan laki-laki dan perempuan dalam perjodohan atau percintaan, berujung tragis bagi Ju alias Dw (17).
Beberapa waktu silam, Dw dijodohkan dengan pria warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Dw dibawa serta ke Tiongkok dan tinggal di sana.
Seiring waktu berjalan, Dw mendapat perlakuan tidak pantas dari suaminya.
Baca: MotoGP 2019 - Jadwal Lengkap MotoGP 2019, Balapan Terakhir Digelar di Sirkuit Ricardo Tormo Valencia
Ia disiksa, dan kabarnya saat ini berada di kantor polisi lantaran visa izin tinggalnya habis.
Kedua orangtua, Atu (60) dan istrinya Cong Mi Tjau (45), warga Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara hanya bisa pasrah.
Atu dan Mi Tjau terus berdoa agar putrinya diberikan Tuhan kesehatan sehingga dapat segera kembali ke Indonesia dalam keadaan baik-baik saja.
Baca: Fakta Pembajakan Dua Truk Tangki Pertamina oleh Pengunjuk Rasa di Monas, Kronologi hingga Pelaku
Ia tak tahu seperti apa nasib putri kesayangannya Ju alias Dw (17) di Tiongkok saat ini.
Dw ikut dengan suaminya ke Tiongkok sejak menikah pada 2018.
Kabar yang ia terima terakhir, sang anak berada di kantor polisi.
Baca: 3 Bencana Alam Terjadi dalam Sepekan, Gempa di Lombok hingga Banjir Bandang di Sentani Papua
Sang anak kerap dianiaya suaminya Cheng Liu Yang yang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok.
Mi Tjau mengatakan, anaknya ditahan polisi lantaran visa izin tinggalnya habis.
Baca: Fakta Terbaru Banjir Bandang Sentani, Penemuan Uang Jutaan Rupiah & Korban Meninggal Capai 66 orang
Selain itu tak ada dokumen resmi yang dimiliki Dw, termasuk dokumen pernikahan dengan Cheng Liu Yang.
"Dia ditahan sebelum Imlek kemarin. Tiga hari ditahan dia ada ngasi kabar. Mak comblangnya ada jenguk dan nelepon ngasikan kabar ke saya, tapi habis itu sampai sekarang ndak ada kabarnya. HP-nya ditahan sama polisi," ungkap Mi Tjau kepada Tribun ditemui di rumahnya, Jumat (15/3/2019).