Terungkap Sejumlah Fakta
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat dengan tangan terikat ditemukan membusuk di kawasan Tiban Permai, Sekupang Batam.
Setelah sebelumnya berlabel MR X karena tak diketahui identitasnya, akhirnya polisi sudah bisa memecahkan teka-teki identitas mayat yang ditemukan di kawasan Tiban Permai, Rabu (27/2/2019).
Melihat dari kondisi jenazahnya, mayat berinisial RFH yang berusia sekitar 43 tahun tersebut diduga kuat sebagai korban pembunuhan dan dibuang ke semak-semak di kawasan Tiban Permai.
Identitas mayat MR X yang ditemukan tewas di kawasan Tiban Permai diketahui berinisial RFH.
Terkuaknya identitas itu setelah polisi membuka layanan call center atas temuan mayat korban dan ada salah satu keluarga yang melapor telah kehilangan anggota keluarganya.
Saat mengetahui beberapa ciri-ciri korban, keluarga tersebut merasa sangat mengenali korban tersebut.
Selam yakin dengan sejumlah ciri-ciri fisik korban, keluarga korban mengenali ciri ciri korban pada gigi palsu yang dipasang korban.
Baca: Seorang Caleg Tewas Usai Pergoki Sejumlah Orang Membongkar Gerai Usaha Minuman Miliknya
Untuk memastikan korban memang RFH, polisi saat ini sedang melakukan pencocokan DNA salah satu anggota keluarga tersebut dengan korban.
Mayat yang ditemukan di Tiban Permai diduga kuat korban pembunuhan karena kondisinya dinilai tidak wajar.
Saat ditemukan kedua tangan korban terikat. Mayat juga sudah menghitam dan diperkirakan telah dibuang beberapa hari sebelumnya.
Biddokes Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap mayat yang ditemukan di seberang Perumahan Bukti Permai Tiban.
Kabiddokes, Kombes Pol dr. Djarot Wibowo mengatakan, dari autopsi yang sudah dilakukan, penyebab kematian banyak mengalami kekerasa bertubi-tubi oleh benda tumpul.
"Kalau dari hasil, ada patah tulang tengkorak pada sisi kiri berukuran 9 cm kali 2 cm, dengan bentuk patahan tidak teratur dan tajam," katanya, Kamis (28/02/2019) sore.
Selain itu, terdapat pula kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan luka pada dahi sisi kiri hingga membelah telinga dengan bentuk tidak teratur dengan ukuran 12 cm, lebar 3 cm.