Namun begitu, wanita yang mengaku belum bekerja itu mengatakan baru beberapa bulan terakhir kenal dengan ketiga tersangka lain.
Selain itu, aksi pemerasan dengan modus chating dan berkencan itu baru satu kali dilakukan.
utat (40) mengatakan uang hasil pemerasan terhadap korban sudah mereka bagi tiga.
Setiap orang mendapat bagian berbeda sesuai dengan perannya masing-masing.
"Hasil kami bagi, saya mendapatkan Rp 900 ribu, Efendi dapat Rp 750 ribu, sementara Berta dan Indra dapat Rp 2,1 juta. Sisanya Rp 250 ribu kami bagi untuk makan dan rokok," terang Sutat kepada penyidik kepolisian.
Ia menjelaskan, modus pemerasan dengan mengumpankan teman perempuan mereka sengaja dilakukan.
Tujuannya guna mendapatkan keuntungan dari uang perdamaian yang mereka sepakati.