TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Koarmada l berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu baby lobster dengan taksiran nilai mencapai Rp 46,1 miliar.
Hal ini disampaikan saat ekspos yang digelar di Mako Lanal Batam, Kamis (21/3/2019) pagi, yang turut dihadiri pihak BKLPM Batam.
Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Alan Dahlan yang memimpin ekspose menyebutkan, Tim gabungan F1QR Koarmada l menggagalkan penyelundupan tersebut di perairan Sugi Batam.
"Pengejaran dilakukan dengan menggunakan dua speedboat, di mana penyelundupan ini juga menggunakan 2 speedboat, saat kejar-kejaran dilakukan, dua speedboat ini sampai ke Pulau Bakau," kata Kolonel Laut (P) Alan Dahlan saat menggelar ekspose, Kamis (21/3/2019).
Namun, disayangkan tekong speedboat langsung melarikan diri, dan sejauh ini masih dilakukan pengejaran.
Baca: Lima Pasangan Mesum Dicambuk, Ada Mahasiswa, Ibu Rumah Tangga hingga Buruh Bangunan
"Tekong speed kabur meninggalkan barang selundupannya. Saat dilakukan pemeriksaan, tim gabungan menemukan baby lobster jenis pasir dan mutiara," kata Kolonel Laut (P) Alan Dahlan.
Baby lobster dua jenis itu pun berjumlah 295.236 jenis pasir, dan 9.118 jenis mutiara, di mana baby lobster ini dikemas dengan pelastik, dan kotak stereofom.
"Jadi total keseluruhan ini berjumlah 304.354 ekor. Dan tujuan dari penyelundupan ini melihat rute pelayarannya, diduga akan diselundupkan ke Singapura," ujar Kolonel Laut (P) Alan Dahlan.
Selanjutnya, Lanal Batam berkoordinasi dengan pihak BKlPM Batam untuk proses pelepasan liar/konservasi baby lobster di Pulau Senoa Kabupaten Natuna.
"Kami akan terus melaksanakan operasi ini, sampai tidak ada lagi penyelundupan yang merugikan Indonesia," kata Kolonel Laut (P) Alan Dahlan. (tribunbatam.id/endra kaputra)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Bawa Baby Lobster Senilai Rp 46,1 Miliar, 2 Tekong Penyelundup Kalang Kabut Dikejar Aparat TNI AL