TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Pria mana yang tidak tergoda dengan ajakan wanita cantik malam hari kencan di kamar kos?
Di Lampung Tengah, seorang wanita cantik umurnya masih 23 tahun mengajak satu pria kencan di kamar kos. Untuk mengelabui para tetangga, pria tersebut masuk kamar kos lewat pintu belakang.
Walhasil, di kamar kos itu hanya ada wanita dan pria berduaan. Mereka pun sedang asyik berbicara intim.
Wanita itu bernama Berta Liana (23). Dia sengaja mengajak pria tersebut berkencan di kamar kosnya di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah.
Pria itu bernama Lukman. Dia datang seorang diri ke kamar kos Berta melalui pintu belakang, pada Selasa, 19 Maret 2019 sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun, tak lama kemudian, tiga pria menggerebek mereka dengan datang secara bergiliran. Satu di antaranya membawa senjata tajam.
Setelah beberapa lama berduaan di dalam kamar, tiba-tiba datang dua orang Indra dan Efendi berpura-pura melakukan penggerebekan.
Tak lama kemudian, datang Sutatno (Sutat) yang mengaku sebagai suami Berta Liana.
Dalam kondisi tersebut korban terdesak dan tak bisa berbuat apa-apa karena digerebek oleh ketiga orang lelaki.
Sutat meminta uang damai kepada korban sebesar Rp 20 juta malam itu juga.
"Tersangka Sutat mengancam menggunakan senjata tajam memaksa saya menyerahkan uang damai," kata Lukman.
Karena tak ada uang, Lukman pun harus meminjam uang dari kerabatnya.
Pergilah Lukman diantar Sutat ke rumah kerabat Lukman meminjam uang.
Pada saat itu Lukman hanya mendapat pinjaman sebesar Rp 2,5 juta.
Lukman berjanji akan mencari lagi uang keesokan hari.
Namun, korban hanya bisa memenuhi uang sebesar Rp 2,5 juta lagi, sehingga total uang yang sudah ia beri Rp 5 juta.
Peristiwa ini bermula dari pertemuan Berta dengan korban Lukman Hakim di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Pada pertemuan itu, Berta dan Lukman Hakim saling bertukar nomor WhatsApp.
Komunikasi berlanjut ke aplikasi WhatsApp.
Ternyata Berta bersama tiga rekannya sengaja mengatur skenario untuk menjebak Lukman.
Berta mengajak Lukman berkencan di kamar indekosnya di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah.
Sadar dirinya ternyata dijebak oleh sindikat pemeras, Lukman pun melaporkan mereka.
Berta Liana mengatakan, bersama tiga rekannya melakukan penjebakan kepada Lukman Hakim.
"Nantinya, setelah korban ketakutan lalu dapat menyerahkan uang yang diinginkan," papar dia.
Namun begitu, wanita yang mengaku belum bekerja itu mengatakan baru beberapa bulan terakhir kenal dengan ketiga tersangka lainnya.
Selain itu, aksi pemerasan dengan modus chating dan berkencan itu baru satu kali dilakukan.
Sutat (40) mengatakan uang hasil pemerasan terhadap korban sudah mereka bagi tiga.
Setiap orang mendapat bagian berbeda sesuai dengan perannya masing-masing.
"Hasil kami bagi, saya mendapatkan Rp 900 ribu, Efendi dapat Rp 750 ribu, sementara Berta dan Indra dapat Rp 2,1 juta. Sisanya Rp 250 ribu kami bagi untuk makan dan rokok," terang Sutat kepada penyidik kepolisian.
Ia menjelaskan, modus pemerasan dengan mengumpankan teman perempuan mereka sengaja dilakukan.
Tujuannya guna mendapatkan keuntungan dari uang perdamaian yang mereka sepakati.
Komplotan pemeras ini akhirnya ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kepala Polsek Terbanggi Besar, Komisaris Donny Hendridunand mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan pengembangangan yang dilakukan jajarannya atas laporan korban Lukman Hakim.
"Begitu laporan korban kami terima, lalu para tersangka kami tangkap, Rabu ini di kediaman masing-masing," ujar Donny.
Keempat tersangka adalah Berta dan Sutat, ditangkap di Kampung Ono Harjo, Indra ditangkap Kampung Terbanggi Besar dan Efendi di Gunung Sugih.
Polisi juga mengamankan barangbukti satu unit sepeda motor merk Mio Soul warna hijau biru.
Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.