News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Pengerusakan Mobil di Bajawa Masih di Bawah Umur dan Juga Mabuk Minuman Keras

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pelaku pengurasakan mobil saat diamanakan Polisi, Selasa (19/3/2019) malam.

TRIBUNNEWS.COM, BAJAWA Polisi dari Polsek Golewa, Polres Ngada berhasil membekuk 8 orang pemuda yang melakukan perusakan mobil milik Stefano Mariano T.Polu, warga Kelurahan Mangulewa, Kecamatan Golewa.

Kapolsek Golewa, Ipda Stefanus Siga kepada POS KUPANG.COM, menyebutkan, perusakan terhadap barang (mobil) milik Stefano Mariano T. Polu dengan nomor polisi EB.1659 D, merek Carry Suzuki Minibus terjadi pada hari selasa (19/3/2019) di Bheto Keli, Desa Sobo Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada.

Baca: Seorang Wisudawati Ikuti Upacara Penyerahan Ijazah di Kupang Meski Tengah Mengandung

Baca: Menemui Keluarga Syahreina Luna Barack, Bayi yang Ngehits Iringi Kisah Syahrini, Reino dan Luna Maya

Usai mendapatkan laporan dari korban, anggota Polsek Golewa dipimpin langsung Kapolsek Golewa, turun langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan serta berhasil menangkap para tersangka yang membuat aksi brutal itu.

Ipda Stefanus Siga mengatakan, ada lima tersangka dalam kasus itu, di antaranya: LL(18), LL(20), HW (19), ROW (19), dan YK (19).

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini