TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Kapal Tongkang Karjo yang sempat terseret arus di Pelabuhan Kalianget Sumenep pada Kamis (21/3/2019) kemarin menyita perhatian Anggota Komisi II DPRD Sumenep Akis Jazuli.
Akis pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep untuk tidak memberikan izin operasi permanen terhadap kapal tersebut.
Kapal Tongkang Karjo dinilai sudah kadaluwarsa, tak layak pakai dan mengkhawatirkan para penumpang di pelabuhan Kalianget - Talango.
"Kami minta ke Dinas terkait untuk tidak memberikan izin secara permanen Kapal Tongkang Karjon. Jika kedepan masih di operasikan akan kami persoalkan demi keselamatan penumpang," kata Akis pada TribunMadura.com.
Politisi muda partai NasDem itu menyebut, Kapal Tongkang Karjon yang umurnya sudah puluhan tahun dan tak layak dioperasikan akan mengancam nyawa para penumpang.