Kedua, Siti Zulaeha dan Wahyu Jayadi adalah tetangga rumah. Ketiga, memiliki asal kampung yang sama, Sinjai.
"Tetapi istri saya tidak memiliki hubungan darah dengan pelaku," tegas Sukri.
Oleh karena itu, Sukri mengaku menyayangkan perbuatan sadis yang dilakukan oleh Wahyu Jayadi kepada istirnya.
Sebab, kata Sukri, Wahyu Jayadi sudah memiliki hubungan emosional yang kental dengan Siti Zulaeha.
"Apapun hukuman yang diberikan kepada pelaku ini tidak akan pernah mengobati rasa sakit hati dan dendam dari keluarga besar kami. Tapi dengan proses peradilan ini mudah-mudahan bisa mengurangi sakit bagi keluarga besar kami," tandas Sukri.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, Sukri dimintai keterangan selama tiga jam 30 menit, sejak pukul 11.00 Wita hingga 14.30 Wita.
Penyidik mengajukan 15 pertanyaan.
Dari hasil pemeriksaan, kata Tambunan, Sukri menyampaikan tidak ada perubahan sikap yang terjadi pada istrinya belakangan ini.
Meski demikin, sambung Tambunan, Sukri mengaku sering mendapat keluh kesah dan curahan masalah yang disampaikan istrinya.
Kepanitian Proyek Sertifikasi
Korban Siti Zulaeha kerap bercerita terkait urusan pekerjaannya di kantor. Pekerjaan ini memiliki keterkaitan dengan Wahyu Jayadi.
Baca: Jepang Perketat Masuknya Tenaga Kerja Asing Mulai April 2019, Gaji akan Disamakan dengan Warga Lokal
Menurut Tambunan, Siti Zulaeha pernah terlibat dalam kepanitiaan bersama Wahyu Jayadi di kampus UNM.
"Korban dan tersangka masuk dalam kepanitiaan kegiatan proyek di kampus UNM untuk sertifikasi guru-guru SMA," kata Tambunan kepada Tribun Timur.
Perwira tiga balok ini melanjutkan, korban sering curhat kepada suami tentang pengadaan barang dalam kepanitiaan ini. Wahyu Jayadi disebutkan sering puas dengan pekerjaannya.
Namun Tambunan tidak menceritakan secara gamblang mengenai bentuk masalah pekerjaan tersebut.