TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Hingga kini penyidik Polres Gowa masih terus mendalami kasus pembunuhan seorang pegawai Uiversitas Negeri Makassar (UNM) Siti Zulaeha yang menyeret Dosen UNM doktor Wahyu Jayadi sebagai tersangka.
Wahyu Jayadi pun sudah ditahan sejak Minggu (24/3/2019) di Mapolres Gowa.
Pengakuan Wahyu Jayadi yang juga Kepala UPT KKN di UNM, alasan dia menghabisi Siti Zulaeha karena emosi dan tersinggung.
Tetangganya itu terlalu banyak mau ikut campur masalah pribadi dan persoalan keluarganya.
Sehingga keputusan akhirnya menghabisi nyawa Siti Zulaeha.
Kejadian itu berlangsung Jumat (23/3/2019). Tepat pekan lalu di Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Sulsel.
Kilas balik ke beberapa jam sebelum kejadian, mereka janjian bertemu.
"Ada Masalah". Itulah kalimat yang diucapkan korban melalui pesan kepada tersangka.
Dalam rilis yang diterima Tribun Timur dari Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, menguak awal pertemuan mereka adalah inisiasi korban.
Baca: Saksi Melihat Ada 10 Riwayat Video Call WhatsApp Wahyu Jayadi dengan Siti Zulaeha
Pukul 17.00 Wita, korban ajak pelaku bertemu di parkiran Telkom Pettarani, Jl AP Petta Rani, Makassar.
Niat untuk menceritakan suatu masalah, mereka bertemu dengan menggunakan kendaraan masing-masing.
Kejadian selanjutnya seperti pada penjelasan polisi sebelum-sebelumnya.
Apa Hubungan Korban dan Tersangka?
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa telah memeriksa tiga rekan kerja Siti Zulaeha Djafar, Kamis (28/3/2019) siang.
Ketiganya dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami hubungan Zulaeha dengan Wahyu Jayadi, serta masalah pekejaan yang sering dikeluhkan Zulaeha.