TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dua pelaku batal memerkosa calon pendeta muda karena sedang menstruasi. Sebelumnya, polisi menyampaikan hasil pemeriksaan forensik ada pemerkosaan.
Polisi pun mengakui kesalahan dalam pemeriksaan forensik tersebut. Cairan yang sebelumnya dikira sperma, ternyata bukan.
Adapun polisi telah menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap calon pendeta muda itu. Keduanya adalah nang (20) dan Hendri (18).
Nang (20), salah satu tersangka pembunuhan calon pendeta MZ (24) di Kabupten OKI, Sumatera Selatan, mengaku memendam rasa cinta kepada korban sejak delapan bulan bekerja di perkebunan sawit.
Selama bekerja, ia selalu melihat korban keluar menuju pasar. Namun, satu pekan sebelum kejadian, pelaku sempat tersinggung dengan ucapan korban sehingga memicunya nekat untuk membunuh korban.
"Saya dikatain jelek. Saya memang suka, tapi takut ngomong," kata Nang yang terduduk di kursi roda di Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (29/3/2019).
Ucapan korban ternyata membuat Nang dendam. Ia lalu mengajak tersangka Hendri (18) untuk menghadang korban saat melintas di lokasi kejadian.
Sebelum menghadang, mereka mencari kain sarung untuk menutupi wajah agar tak dikenali oleh korban.
Selain itu, Nang juga menyiapkan ban dalam untuk mengikat tangan dan kaki korban.
Pada Senin (25/3/2019) sekitar pukul 18.00, kedua pelaku menyergap MZ dan seorang bocah berinisial NP yang bersama dengannya.
NP diikat lebih dulu oleh pelaku Hendri. Selanjutnya korban MZ dibekap dan hendak diperkosa oleh para pelaku.
Namun, MZ ternyata datang bulan atau menstruasi. Kedua pelaku melecehkan MZ dan kemudian mencekiknya hingga tewas.
"NP diikat, lalu dicekik, setelah itu baru MZ. Waktu kami mau perkosa, korban lagi mens jadi hanya kami cabuli," ujarnya.
Hasil pemeriksaan forensik salah