TRIBUNNEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang tersangka pencabulan di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, Sabtu (30/3/2019), pagi.
Tersangka pencabulan ternyata adalah seorang ayah yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
Bahkan, akibat perbuat bejat ayah, seorang putrinya telah melahirkan anak.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli membenarkan penangkapan seorang tersangka cabul.
Dimana pelaku merupakan ayah kandungnya sendiri.
"Pelaku yang kita amankan berinisial YS (49).Tersangka diamankan saat berada dikediamannya di Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya," kata Kompol Husni kepada Tribun.
Husni mengungkapkan berdasarkan hasil dari pemeriksaan, pelaku bukan hanya melakukan pencabulan terhadap 1 orang anaknya.
Namun kelakukan bejat YS juga di lakukan ke anak perempuannya yang lain.
Total korban kebejatan YS mencapai 5 orang.