TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Ibu bernama Wati yang mendorong anaknya keluar dari mobil dan viral di media sosial ternyata istri juragan toko emas di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Suaminya bernama Iwan M (38), pemilik toko Emas Gangsar di Pasar Kepanjen lantai dasar.
Saat SURYAMALANG.COM (Tribunnews.com Grup) menemuinya, Jum'at (29/3/2019), Iwan masih sibuk mencatat pembukuan keuangan toko emasnya.
"Maaf nggih, saya masih sibuk," ucap Iwan sambil memegang kalkulator beserta beberapa lembar nota di mejanya.
Sembari mengerjakan, Iwan pun mempersilakan untuk menunggu sejenak.
Setelah hampir 30 menit lamanya, Iwan akhirnya buka suara terkait kasus yang dialami istrinya dan viral di media sosial.
Iwan sedikit bercerita mengenai apa yang terjadi.
Baca: Viral Video Ibu Bertengkar dan Dorong Anak Dari Mobil, Ini Kata LPAI
Saat kejadian itu, Iwan mengaku tak sedang di dalam mobil melainkan menjaga toko emasnya
"Waktu Itu di Jalan Veteran. Tapi posisi saya di toko. Saya di toko, jadi yang antar jemput juga istri. Sama pegawai saya," ungkap Iwan.
Pria yang bersama istrinya dianugerahi 3 anak itu mengaku, pihak keluarga sempat shock karena selama ini istrinya tak pernah bertindak kepada anaknya, seperti yang terekam dalam video.
"Sebelumnya nggak pernah kayak gitu. Dari pihak keluarga sempat shock sih melihat. Karena sebelumnya dia gak pernah main tangan. Marahin ya normal. Makanya dari kami, istri sudah menyesal ya sudah kami maafkan. Selama ini juga dia (istri) sudah baik," ujar Iwan.
Iwan juga memastikan bahwa istrinya cuma satu yakni perempuan yang ada dalam video tersebut.
"Saya tegaskan istri saya cuman satu. Anak saya tiga. Masih kecil-kecil semua. Yang terakhir mau tiga tahun. Yang di video itu anak kedua," tandasnya.
Meski sempat shock, Iwan mengaku kasus tersebut tak mempengaruhi ritme transaksi usaha emas yang dirintisnya.
"Tak ada pengaruh," jelasnya.
Sementara, berdasarkan keterangan juru parkir di Pasar Kepanjen, Iwan dikenal memiliki tiga toko emas di Pasar Kepanjen yang salah satunya masih dikelola oleh ayahnya.
"Banyak, tiga toko kalau nggak salah. Ya kayaknya seperti usaha keluarga. Ada abahnya (ayah) juga buka toko emas di sini," tutur juru parkir yang enggan disebutkan namanya itu.
Maafkan Penyebar Video
Iwan menegaskan sudah memaafkan perekam dan penyebar video tersebut.
Meski sudah memaafkan, Iwan mempersilakan apabila Polres Malang Kota memproses lebih lanjut.
"Kalau dari kami (keluarga) sudah memaafkan, jadi kami nggak ada tuntutan. Tapi kalau pihak kepolisian (Polres Malang Kota) memproses ya monggo (silakan). Soalnya ada UUnya tentang IT itu setahu saya," ucap Iwan.
Terpisah, Agustinus Tedja Bawana, Ketua Umum Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) mengakui dirinya mengunggah video viral ibu yang mengeluarkan paksa anaknya dari dalam mobil di Jl Bandung Kota Malang.
Saat itu ia berada di Bali. Pada Rabu sore (27/3/2019) mendapat video itu dari relawannya.
"Saya lihat itu menangis dan ingin segera disikapi. Apalagi itu terjadi di Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota layak anak," ujar Tedja pada Suryamalang.com, Jumat sore (29/3/2019).
Karena tak jelas identitas dua orang itu, maka ia berani mengunggahnya sebagai edukasi visual. Bahkan mengajak teman-temannya di Facebook memviralkan.
"Kalau tampak wajahnya ya saya langsung sampaikan ke PPP di polres atau polda. Ini kan gak tampak," jawabnya. Dalam status di akun FBnya, Tedja Alvin ia juga menambahi dengan tulisan siapapun yang melakukan itu melanggar hak anak. Bahwa memperlakukan anak tak harus seperti itu.
Sehingga jika saat melampiaskan amarah, bisa saja lewat modulasi suara tanpa harus seperti itu. "Apalagi ini anak SD yang tak seharusnya mendapat perlakukan itu," tambahnya.
Dijelaskan, ia juga sudah menghubungi Ipda Marhaeni selaku Kasubag Humas Polres Malang Kota.
Ia juga mengaku jika menyebarkan video viral lewat akun FB nya. "Tidak ada yang saya tutupi," katanya.
Sejauh ini juga tidak ada panggilan dari polisi karena ia memviralkan video itu. Namun ia juga tidak tahu tujuan perekam video itu apa. Mungkin saja tidak sengaja melihat dan kemudian merekamnya.
Dikatakan identitas ibu di video itu juga akhirnya diketahui karena beredar video pernyataan maaf dari pelaku di video itu. Sehingga sosoknya diketahui dari yang sebelumnya yang samar karena hanya terlihat fisik atau perilakunya.
"Ini harus disikapi meski ibu itu sudah minta maaf. Bukan berarti musyawarah tidak boleh. Tapi harus ada konsekuensi dan output dari itu," kata Tedja. Minimal ada refleksi dari UU Perlindungan Anak.
Ia sangat ngenes melihat adegan di video itu dimana anak itu menggapai pintu agar tak ditinggal.
Hijabnya yang diucel-ucel tetap dipertahankan dia agar rambutnya tak terbuka.
"Dari gerakannya kok seperti sering terjadi," analisanya.
Dari pelajaran itu setidaknya orangtua harus menjaga sikap di depan umum. Apalagi jika sedang marah. Dari komen di FB nya, kaum bapak juga bereaksi.
"Mudah-mudahan video itu bagi bapak-bapak bisa mendidik istri-istrinya," kata dia. Katanya, bagi anak dibawah usia 11 tahun, cara mendidik tidak boleh begitu. Karena khawatir akan menimbulkan trauma bagi anak. "Karena anak-anak tidak berhak mendapatkan perlakuan seperti itu," jawab dia.
(SuryaMalang/Mohammad Erwin)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Suami Ibu Pendorong Anak dari Mobil Ternyata Juragan Toko Emas, Begini Ungkapan Perasaannya,