Ketiganya diamankan pada Senin, 4 Februari 2019.
"Dari ketiganya, terbongkar masih ada beberapa pelaku pencuri rumah kosong asal Palembang, dan tempat menjual barang hasil curian," kata dia.
Pada Selasa, 26 Maret 2019, Adrian mengatakan, Tekab 308 Polda Lampung menangkap empat penadah hasil curian rumah kosong.
Keempatnya yakni DS alias J (37), S (38), MI (30) dan H alias B (49).
"Keempatnya ini memang penadah yang sering membeli barang hasil curian dua pelaku yang kami gerebek kemarin," ucap Adrian.
"Dari hasil interogasi, keempatnya mengambil barang hasil curian di sebuah rumah kontrakan di Jalan Purnawirawan, Gunung Terang," imbuhnya.
Lalu pada Kamis, 28 Maret 2019 sekitar pukul 06.00 WIB, pihaknya melakukan penyergapan.
"Namun, kedua tersangka ini melakukan perlawanan. Sehingga, petugas melakukan tindakan tegas," ujar Adrian.
"Kedua tersangka pun meninggal di lokasi, dan sudah kami serahkan ke pihak keluarga di Palembang semalam," lanjutnya.
Lintas Provinsi
Adrian mengatakan, kedua pelaku yang ditembak mati merupakan pelaku curat dan curas lintas provinsi.
"Jadi dia dari Palembang, beraksi di Sumbagsel, Lampung, termasuk Bengkulu," jelasnya.
Adrian menuturkan, setidaknya ada tujuh TKP yang telah dikuras oleh kedua tersangka.
"Tujuh TKP ini di antaranya Korpri, Way Kandis, Untung Suropati, Labuhan Ratu, Kemiling, dan seterusanya," jelasnya.
Polisi, masih melakukan pengejaran kelompok jaringan pencuri bobol rumah kosong tersebut.