TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kasus penganiayaan terhadap anggota Polri kembali terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kali ini korbannya bernama Bripda Richel Sao (22), warga Kelurahan Karombasan Utara Kecamatan Wanea Manado.
Korban yang diketahui bertugas di Sabhara Polda Sulut ini, dikeroyok oleh dua lelaki masing-masing berinisial AS alias Mad (23) dan JT alias Sua (20), warga Kelurahan Malalayang Satu, Lecamatan Malalayang.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, tepatnya di lorong Krida IX, Kosan Pondok Meivy, Selasa (02/04/2019) subuh sekitar pukul 05.00 Wita.
Peristiwa itu berawal, korban saat itu sedang bersama dengan pacarnya, yang juga pacar dari tersangka.
Tidak disangka muncul tersangka Mad bersama temannya, dan langsung mengeroyok korban di tempat kos.
Akibatnya korban mengalami luka robek di pelipis kiri.
Setelah puas menganiaya korban, kedua tersangka melarikan diri.
Sementara korban dibawa ke rumah sakit oleh pacarnya untuk mendapatkan perawatan.
Mendapatkan laporan tersebut, Buser Polsek Malalayang langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.