News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkini Daerah

Ratusan Warga Tandatangani Petisi Tolak Tanggul Pelindung Pantai Teluk Palu

Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Pantai Jl Cut Mutia, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, enam bulan pasca bencana gemla disertai tsunami.

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Kepala Satuan Tugas Penanganan Bencana Sulawesi Tengah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Arie Setiadi Moerwanto belum lama ini menyatakan kondisi pesisir Teluk Palu tak memungkinkan ditanami Mangrove.

Pernyataan itu untuk menanggapi kritik masyarakat yang minta agar pembangunan tanggul di Teluk Palu dengan gagasan pengembangan hutan bakau untuk mitigasi atas ancaman tsunami.

Semenjak pernyataan Arie itu, sebagian masyarakat langsung menentang perencanaan pembangunan tersebut.

Ratusan warga pun menandatangani petisi daring di situs change.org untuk menolak penbangunan tanggul pelindung Pantai Teluk Palu sepanjang 7 ribu meter itu.

Hingga saat ini, petisi yang digagas oleh salah satu Pegiat Literasi Sulteng, Neni Muhidin itu, sudah mencapai 472 tanda tangan dan terus bergerak menuju 500 tanda tangan.

Petisi menloak tanggl teluk palu (change.org)

"Pernyataan Arie di atas ahistoris, tidak melihat fakta sejarah ekosistem mangrove yang tumbuh di pesisir Teluk Palu sejak lama.," kata Neni Muhidi, melalui pesan WhatsApp, Minggu, (7/4/2019).

• Viral di Instagram Video Bule Turun Tangan saat Kemacetan di Makassar, Ini Penjelasan Polisi

"Harus ditolak karena tidak mendengar suara warga. Tidak partisipatif," tambahnya.

Halaman selengkapnya>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini