Bongkar Kasus Korupsi, Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa KPK, MCW: Nama Sutiaji Muncul di Tipikor
TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Malang Raya menyikapi serius diperiksanya Wali Kota Malang Sutiaji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Malang Kota, alias Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa KPK.
Menurut Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Malang Raya, Abdul Aziz, pemeriksaan Wali Kota Malang Sutiaji oleh penyidik KPK merupakan bagian dari upaya KPK membongkar kasus korupsi di Kota Malang.
Abdul Aziz menilai, KPK memiliki karakter kuat untuk membongkar kasus sampai tuntas.
“Jadi, secara umum KPK akan terus melakukan pendalaman terhadap pihak yang diduga terlibat dalam hal kasus anggota dewan. Karakter dari KPK yang saya lihat, tidak pernah berhenti menyelidiki orang atau pejabat,” tegasnya, Selasa (9/4/2019).
Kata Abdul Aziz, kasus korupsi ‘uang pokir’ yang menyeret mantan Wali Kota Malang M Anton dan mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono belum seutuhnya selesai.
Masih ada beberapa pihak yang perlu dimintai keterangannya, dan bahkan mungkin juga patut diduga terlibat.
“Saya memang sebagai Ketua GMPK Malang Raya melihat belum selesai terkait korupsi ‘uang pokir’ ini. Karena tidak ada korupsi itu berdiri sendiri. Selalu melibatkan orang atau pihak lain,” katanya.