Laporan Wartawan Surya David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kepala SMPN 2 Tulungagung, Eko Purnomo ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Selasa (9/4/2019).
Eko ditahan lantaran diduga terlibat perkara pungli PPDB 2017.
Sebelumnya pelimpahan dari kepolisian ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tulungagung sempat gagal, karena Eko sakit gula.
Sebelum ditahan, Eko sempat menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Puskesmas Ngantru, dr Suwanto, atas penunjukkan Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung.
Menurut Suwanto, kondisi kesehatan Eko secara umum dinyatakan sehat.
"Karena ada riwayat sakit gula, jadi tadi dilakukan pemeriksaan kadar gula darah," terang Suwanto.
Baca: Terbukti Korupsi, Vonis 7 Tahun Penjara untuk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Hasil pemeriksaan, gula darah 130 dan dinyatakan normal namun tekanan darah Eko 200/140. Karena kondisi fisiknya baik, Eko dinyatakan sehat.
"Selama ini beliau kan juga aktif memeriksakan diri ke dokter spesialis," sambung Suwanto.
Sebelumnya kuasa hukum Eko mengajukan tahanan kota, namun permohonan ini ditolak jaksa.
Penahanan Eko buntut kasus pungli dalam pelaksanaan PPBD tahun 2017 di SMPN 2 Tulungagung.
Dua guru sudah menjalani hukuman setelah divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor, bahkan dipecat sebagai ASN.
Pengadilan kemudian memerintahkan untuk mengusut pihak yang memerintahkan dua guru itu.
Eko kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.