News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penganiayaan Siswi di Pontianak

Tak Ada Luka Gores dan Lebam, Kuasa Hukum Minta Audrey Divisum Ulang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak keluarga dan kuasa hukum menunjukkan foto-foto lebam yang dialami Audrey.

"Memang seharusnya visum dibuka di ruang persidangan, saat proses pemeriksaan
karena pengalaman saya sebagai pengacara seperti itu tapi kali ini belum dipersidangan hasil visum sudah dibeberkan, apakah itu tidak akan mempengaruhi pendapat sosial masyarakat," ucapnya mempertanyakan.

Umi Kalsum menceritakan, bahwa kejadian tanggal Jumat (29/3/2019), sedangkan lapor pada pihak kepolisian tanggal 5 April langsung dilakukan visum.

Kemudian tanggal 6 April Audrey dirawat di RS.

Rentang dari tanggal 29 Maret ke tanggal 5 April itu, Audrey tetap sekolah dan menutupi kejadian yang ada.

"Selama satu minggu setelah dianiaya sebelum korban dirawat di rumah sakit, ia tetap sekolah, ia menutupi hal ini dari ibunya, ia juga diancam untuk tidak mengatakan apapun oleh pelaku," jelasnya.

Sebelum dilaporkan, Audrey pada tanggal 4 April sudah muntah-muntah lendir kuning besoknya baru lapor polisi dan lusanya masuk rumah sakit.

Pihak keluarga dan kuasa hukum Audrey (14) tak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak kepolisian.

Seperti diketahui, visum terhadap Audrey menyatakan bahwa hasil visum negatif tidak ada memar dan sebagainya.

Baca: Akhir Pelarian 2 Pelaku Mutilasi Guru Budi, Persembunyian AJ Diungkap AP yang Lebih Dulu Ditangkap

Pihak keluarga dan kuasa hukum menunjukkan foto-foto lebam yang dialami Audrey.

Salah satu kuasa hukum Audrey, Umi Kalsum menjelaskanpihaknya tidak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak polisi.

Sebab pihaknya mempunyai bukti-bukti kekerasan berupa lebam dan memar.

"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami memngalami kekerasan, ini buktinya," ucap Umi Kalsum sambil menunjukkan foto-foto memar pada Audrey, Jumat (13/4/2019).

Sejauh ini, pihak keluarga maupun kuasa hukum tidak pernah mendapatkan hasil visum maupun rekam medis lainnya.

Hasil Visum
Sebelumnya, hasil visum siswi SMP Pontianak korban pengeroyokan disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini