Setelah dirawat di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Audrey telah dibawa pulang oleh pihak keluarga pada Jumat (12/4/2019), pukul 20.30 WIB.
TRIBUNNEWS.COM - Sempat dirawat di Rumah Sakit Promedika Pontianak korban kekerasan siswi SMP Audrey telah dipulangkan oleh kerabatnya ke rumahnya.
Informasi tersebut disampaikan oleh para recepcionis RM Promedika Pontianak saat ditemui tribunpontianak.co.id. Sabtu (13/4/2019).
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun dari petugas recepcionis bahwa Audrey oleh keluarga dibawa pulang kerumah dari rumah sakit, Jumat (12/4/2019) malam tadi sekira pukul 20.30 WIB.
"Sudah keluar Audreynya bang, tadi malam sekira jam 8.30 lah," ujarnya.
Kasus penganiyaan terhadap AU (Audrey) mencapai upaya diversi pada Kamis (11/4/2019).
Namun hal itu mengalami kebuntuan saat pihak keluarga menolak, sehingga kasus tersebut berlanjut ke meja hijau.
Tak hanya itu, pihak keluarga juga merasa kurang puas dengan hasil visum yang dilakukan pihak kepolisian, sehingga meminta dilakukannya visum ulang.
Kombes Anwar menyatakan bahwa sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan dua kali visum, terhadap korban.
Visum pertama dilakukan di RS Bhayangkara, dimana korban diperiksakan secara fisik pada tanggal 5 April dan hasilnya keluar pada tanggal 9 dengan hasil tidak ada ditemukan kelainan.
Kemudian di tanggal 6 April korban kembali diperiksa dan dilakukan visum di RS ProMedika secara lebih mendetail, hasilnya juga tidak ada kelainan.
“Semua kepentingan penyidikan sudah lengkap. Visum juga sudah dua rumah sakit. Saya nyatakan cukup, ngapain lagi. Tapi kalau minta divisum lagi, akan saya pertimbangkan,” tegasnya.
Kalaupun saat ini korban masih dirawat di RS, beliau menerangkan bahwa hal itu sudah diluar kewenangannya.
“Kita harapkan dia udah sehat biar bisa gampang koordinasi,” harapnya.
Apalagi hasil visum sudah jelas, menunjukkan bahwa tidak ada kerusakan pada organ vital seperti berita yang beredar.
Terkait adanya pemukulan, Kombes Anwar menyampaikan bahwa tidak semua pemukulan dapat mengakibatkan luka memar.
“Pemukulan tidak mesti mengakibatkan luka memar, berarti anak-anak ini nggak kuat mukulnya,” jelasnya.
Keluarga Audrey, siswi SMP Pontianak menolak untuk percaya hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, yang disampaikan ke publik oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
Menurut satu di antara kuasa hukum korban, Umi Kalsum, mereka memiliki bukti bahwa korban benar-benar mengalami penganiayaan.
"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan," kata Umi Kalsum seraya menunjukan foto-foto memar pada tubuh korban, Jumat (13/4/2019).
Foto-foto yang ditunjukkan kuasa hukum menunjukkan adanya memar di bagian perut, kaki dan bagian tubuh korban lainnya.
Foto tersebut didokumentasikan pihak keluarga setelah korban masuk rumah sakit.
Menurut Umi Kalsum, korban masuk rumah sakit pada 6 April dan masih tampak jelas lebam baik di kaki, tangan maupun perut.
Padahal penganiayaan terhadap korban terjadi pada 29 Maret. Meski dalam rentang waktu yang cukup lama, lebam itu masih ada.
Hal ini yang membuat pihaknya meyakini korban mengalami penganiayaan berat.
"Apakah itu kami rekayasa? Ini semua ada fotonya," tegas Umi Kalsum.
"Terus polisi memang tidak pernah meminta gambar ini kepada kami. Kami menunggu interaksi dari penyidik. Ini buktinya kaki dan tangan, ini sudah berapa hari masih tampak jelas," tegas Umi Kalsum.
Umi Kalsum mengungkapkan, sebelum dilaporkan, korban pada tanggal 4 April sudah muntah-muntah lendir kuning.
Sehari berikutnya, pada 5 April pihaknya melaporkan masalah ini ke kepolisian dan langsung dilakukan visum.
Pada tanggal 6 April, korban menjalani rawat inap di rumah sakit.
"Bagaimana profesional tim medis, jika anak kami dibilang tidak ada apa-apa, sedangkan anak kami dirawat," katanya.
"Kalau tim medis merasa anak kami baik-baik saja harusnya dikeluarkan," ucap Umi Kalsum.
Umi Kalsum juga menjelaskan secara runut peristiwa yang menimpa korban mulai dari adanya penjemputan di rumah hingga terjadi perkelahian.
Awal mula, DE datang kerumah Audrey yaitu rumah mbahnya Audrey untuk menjemput dan naik motor sama-sama ketempat PP sepupu Audrey.
Saat itu, korban dijemput dengan dua motor, saat perginkerumah PP korban dibonceng satu motor, kemudian satu motornya lagi tanjal tiga yang merupakan rekan-rekan pelaku.
Sampai kerumah PP, lantas PP langsung mengeluarkan motor dan korban pindah kemotor PP dan mereka berboncengan..
"Mereka dibawa ketempat lain, misalnya tujuan awalnya di lokasi A, tapi dilapangan mereka dibawa dilokasi B," jelas Umi Kalbasum.
Di jalan sulawesi itu, terjadi perkelahian selanjutnya korban serta PP menggunakan motor untuk lari dan dikejar hingga ke Taman Akcaya, disana mereka terlibat perkelahian lagi.
"Saat berantam di Taman Akcaya bahkan ada Satpam yang melerai dengan menyebut ei ei kenapa. Lalu mereka bubar dan pulang kerumah masing-masing," jelasnya.
Kemudian terkait adanya isu alat vital korban ditusuk pelaku, Ia mengakui hal itu memang benar adanya.
"Korban sendiri yang menyatakan dan saat itu ia menggunakan celana panjang dan jeans. Kemaluan ditusuk pelaku, meskipun itu dari luar celana. Tapi bayangkan kalau pakai rok, itu niat apa itu? Syukur Alhamdulillah pakai celana panjang dan jeans kalau pakai rok habis itu," tegasnya.
Selain mencoba menusuk alat vital korban, pelaku juga menjabak rambutnya dan membenturkan kepala di aspal.
"Kalau kita merasa terancam dan melawan tentu wajarlah kita mengamankan diri," tambahnya.
Pihaknya memang bersyukur kalau dari hasil visum dinyatakan bahwa tidak melukai selaput dara.
(TribunPontianak.co.id/Hamdan Darsani
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Audrey Keluar Dari Rumah Sakit, Babak Baru Penganiayaan Siswi SMP Pontianak