Pelaku masih belum lama membuka usaha berjualan nasi goreng.
Karena masih baru, warga juga belum mengenalnya secara akrab.
"Sejak datang orangnya berjualan nasi goreng. Dia tinggal sendirian," ungkap Sujirah, yang rumahnya bersebelahan dengan warungnya.
Tidak banyak diketahui dari identitas pelaku, namun warga menyebutkan pelaku merupakan warga asli Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
"Baru sekitar 10 hari buka nasi goreng di desa kami," ujarnya.
BERITA REKOMENDASI