Laporan Wartawan Tribun Sumsel Leni Juwita
TRIBUNNEWS.COM, OKU - Gara-gara diputuskan cinta, Ir (18), warga Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosohbuayrayap Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menjadi gelap mata sehingga merenggut kesucian sang kekasih berinisial MA (19).
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Sosohbuayarap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kapolsek Sosohbuayrayap Iptu Masdar Azum yang dikonfirmasi Sripoku.com, Sabtu (13/4/2019), membenarkan kejadian itu.
Kapolres yang didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Rahmadhaji menjelaskan, pelaku ditangkap, Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 15.30.
Sebelum ditangkap pelaku menghubungi korban dan mengajak bertemu di Jalan Slayang Desa Tungku Jaya Kecamatan Sosoh Buayrayap.
Pelaku mau mengajak korban main ke rumahnya di Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosoh Buayrayap.
Selanjutnya korban berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Sosohbuayarap Kapolsek Sosohbuayrayap Iptu Masdar Azum yang mendapat informasi itu langsung mengajak anggotanya untuk mengintai pelaku.
Setelah korban bertemu dengan pelaku dan pelaku mengajak korban menuju Desa Negeri Sindang di jalan Selayang polisi melakukan penghadangan.
Baca: Alumni Perguruan Tinggi se-Sumatera Selatan Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Sandi
Selanjutnya pelaku dilakukan pemeriksaan badan dan ditemukan satu bilah pisau bergagang tanduk bersarungkan kulit yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban.
Pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Sosoh Buay Rayap untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Saksi korban di hadapan polisi pemeriksanya menerangkan, pada tanggal 5 April 2019 sekitar pukul 15.00, korban main ke rumah pelaku dengan tujuan untuk menyelesaikan hubungan (memutuskan hubungan asmara).
Namun pelaku tidak terima diputuskan.
Saat korban hendak pulang tiba-tiba pelaku menarik tangan korban.