TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kuasa Hukum AU (Audrey) membenarkan kliennya yang menjadi korban penganiayaan sejumlah Siswi SMA saat ini sudah tak lagi menjalani rawat inap di RSU ProMedika Pontianak.
Kuasa Hukum AU, H Daniel Edward Tangkau saat di konfirmasi sejumlah wartawan menuturkan Kondisi AU dipastikan sudah membaik saat ini, dan AU sudah keluar dari rumah sakit tadi malam pada Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 20.30 WIB, dan dibawa oleh pihak keluarga.
"Meski tidak lagi dirawat, AU tetap akan menjalani perawatan medis yakni rawat jalan,"kata H Daniel pada Sabtu (13/4/2019)
Dikatakannya lagi, Rawat Jalan tersebut satu di antanya yang akan di jalani AU adalah tindakan ultrasonografi alias USG.
Baca: Jelang Hari Tenang 4 Lembaga Keluarkan Hasil Survei Terbaru, Siapa yang Unggul?
Baca: Bawaslu Target 16 April Kota Pekalongan Bersih dari APK yang Dipasang Parpol
Namun dirinya belum bisa memastikan kapan akan dilakukan USG tersebut.
"Rencana akan di-USG, tapi kapan di-USG saya tidak tahu. Itu urusan dia dan rumah sakit. Kita hanya mendampingi dia perjalanan proses hukum dia saja," ujarnya.
Terkait hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak RS Bhayangkara, Daniel menyebutkan untuk sementara pihaknya akan meyakini hasil tersebut.
"Namun untuk visum yang kedua, terutama pemeriksaan bagian dalam tubuh AU, seperti luka atau memar, dirinya akan berkoordinasi lagi kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Pontianak. Mengingat yang berhak meminta visum ulang hanya pihak kepolisian."katanya.
"Apabila mereka (kepolisian) mau atau tidak, itu urusan mereka. Tidak apa-apa. Tapi kita yakin bahwa sudah ditangani dengan cepat," pungkasnya.
Baca: TANDING SEBENTAR LAGI- Link Live Streaming Final Singapore Open 2019, Dua Wakil Indonesia Main
Baca: Jokowi Tunaikan Umrah Seusai Debat Capres, Iwan Fals: Bakal Ketemu Sama Habib Kayaknya
Visum versi Polisi
Sebelumnya kabar penusukan organ vital Au, siswi SMP Pontianak yang diduga korban pengeroyokan siswi SMA terkonfirmasi melalui hasil visum yang diumumkan pihak kepolisian.
Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, mengatakan, dari hasil visum diketahui bahwa tidak tampak luka robek atau memar pada selaput dara korban.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya kepada Tribun.
Hasil visum ini, menurut Kapolresta menjawab isu alat kelamin korban ditusuk-tusuk oleh pelaku.