News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Finalis Putri Indonesia 2017 Jadi Saksi Kasus Prostitusi Vanessa Angel

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fatya Ginanjarsari

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memastikan telah memanggil lima saksi dalam sidang lanjutan tiga mucikari Vanessa Angel Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta dan Intan alias Nindy atas kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (15/4/2019).

Mereka di antaranya Fatya Ginanjarsari mantan Finalis Putri Indonesia 2017, Rian Subroto, Fitriandi alias Vitly Jen.

Lalu ada Selebgram Yesi Amalia dan Putri Amalia yang masih belum diketahui sosoknya.

“Hari ini semua saksi yang disebutkan sudah kami panggil namun kemungkinan Vitly Jen tidak bisa hadir,” terang Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung.

Vitly Jen dikabarkan tidak dapat hadir karena masih dalam kondisi hamil dan sakit.

Baca: Eks Pelatih Persib Resmi Merapat ke Borneo FC

Baca: Masalah Sepele Ini Jadi Sebab Tersangka Memotong Leher Budi Hartanto Usai Membunuhnya

Sementara itu, ditanya terkait kepastian kehadiran Rian Subroto, Richard mengaku, jika pihaknya sudah melayangkan panggilan padanya, dengan bantuan dari penyidik Polda Jatim.

"Kita sudah layangkan panggilan dengan bantuan penyidik pada yang bersangkutan (Rian Subroto),” pungkasnya.

Vanessa Ngaku Cuma Terima Rp 35 Juta

Sebelumnya, Vanessa Angel beberkan keterangan dalam sidang lanjutan dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta, Senin (1/4/2019).

Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019). Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novan Arianto, Vanessa mengaku hanya menerima Rp 35 juta.

“Memang tadi sempat terungkap dalam persidangan VA menerima Rp 35 juta. Dia kecewa dengan ada pemberitaan demikian itu saja. Tapi ini kan belum pemeriksaan keseluruhan baru satu saja,” ujar JPU Novan selepas sidang, Senin, (1/4/2019).

Saat ditanya terkait saksi Rian pengguna jasa Vanessa yang batal hadir, JPU Novan mengaku belum ada konfirmasi dari Rian Subroto.

“Untuk Rian belum ada konfirmasi, tapi ini kan baru panggilan pertama. Ada enam saksi yang kami hadirkan dan mereka memastikan hadir pada pekan depan,” terangnya.

Baca: Ini Omongan Audrey yang Bikin Pelaku Sakit Hati? Bukan Masalah Cowok, Seret Almarhum Ayah

Baca: Jelang Hari Tenang 4 Lembaga Keluarkan Hasil Survei Terbaru, Siapa yang Unggul?

Diketahui, Vanessa Angel turut hadir dalam sidang lanjutan mucikarinya, hal ini adanya keterkaitan kasus prostitusi online yang menjerat dirinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini