News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kesal Dimaki-maki, Alasan Indra Habisi Ocha Dengan 27 Tikaman

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pembunuhan perempuan di Hotel Benhil Toddopuli, Indra Anugrah Saputra (20) saat ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel. (darul amri//tribun timur) (TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI)

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Indra Anugrah Saputra (20), tega membunuh Rosalina Komala Sari alias Ocha (18), karena tak terima dicaci maki.

"Pelaku sudah ditangkap, alasan menikam korban karena dicaci maki oleh korban," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Jumat (19/4/2019) petang.

Kasus pembunuhan Rosalina terjadi 11 April lalu, di lantai dua kamar nomor 209, Wisma Benhil, Jl Toddopuli Raya Timur, Makassar pukul 15.45 Wita, sore.

AKBP Indratmoko menjelaskan, pada saat itu pelaku hendak menemui korban di kamar 209 membicarakan teman pelaku yang ingin memakai jasa korban.

Baca: Pembunuh Rosalina Tertangkap Karena Tawarkan Ponsel Korban di Facebook

Foto Rosalina Kumala Sari (18), mahasiswi perguruan tinggi di Makassar korban pembunuhan 27 tusukan di Hotel Benhil Toddopuli (facebook)

Tapi pelaku mengatakan ke korban, lelaki yang ingin memakai jasanya itu tidak bisa datang dan lalu membatalkan pertemuan itu, sehingga membuat korban marah.

"Korban marah ke pelaku, mengeluarkan kata-kata kotor.

Disitu pelaku marah dan keluarkan pisau, korban berusaha merebut pisau dan terjadi pertengkaran," ujarnya.

Baca: Wanita Gangguan Jiwa Ini Gigit Jarinya Hingga Putus

Baca: Duka di Balik Penyelenggaraan Pemilu 2019, 9 Polisi dan Petugas KPPS Meninggal Dunia

Baca: Kubu Prabowo-Sandi akan Laporkan KPU ke DKPP

Lanjut Indratmoko, saat terjadi perebutan pisau jenis sangkur itu, korban sempat berteriak.

Tapi pelaku langsung mendorong korban ke tempat tidur dan menikam korbannya.

"Disitu pelaku menutup wajah si korban dengan bantal, lalu pelaku menikam-nikam korban dibagian kepala, leher dan badan, kurang lebih 30 kali," lanjut Indratmoko.

Setelah membunuh korban Rosalina alias Oca, tersangka Indra pun mengambil ponsel merek Oppo F5 dan motor Yamaha Mio milik korban lalu melarikan diri.

Alat bukti, pisau sangkur yang dipaki pelaku menikam Rosalina Komala Sari (18) dengan 27 tusukan, di kamar 209, lantai 2, hotel Benhil, Toddopuli. (darul amri/tribun) (Darul Amri/Tribun Timur)

Indra Saputra ditangkap tim Resktim unit Jatanras Polrestabes dan Resmob Polda Sulsel, di Jl Barukang Utara, Kecamatan Tallo, Kamis (18/4/2019) pukul 23.00 Wita.

"Pelaku ditangkap berdasar pada laporan polisi (LP / 184 / IV / 2019 / Polrestabes Makassar / Sek. Panakukang), terkait itu kasus pembunuhan," jelas Indratmoko.

Selain mengamankan pelaku, tim Resmob dan Jatanras juga amankan barang bukti Oppo F5 milik korban, motor Yamaha Mio milik korban dan hape Oppp pelaku.

Seperti diketahui, korban Rosalina alias Ocha diduga dibunuh oleh Indra dengan 27 sampi 31 tusukan di tubuhnya. Kejadinnya di kamar 209, hotel Benhil, Toddopuli. (Darul Amri Lobubun)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini