News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Kisah Suhendro, Dokter yang Mengoleksi Ratusan Surat Suara, Ada Koleksi Zaman Pemilu 1957

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Suhendro memperlihatkan lembaran surat suara terkuno miliknya, yakni dalam gelaran Pemilu 1957 dimana pesertanya kala itu ada 64 partai politik.

TRIBUNNNEWS.COM, KUDUS - Gelaran Pemilu 2019 sudah berlangsung.

Sebagian masyarakat pun telah datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan suaranya dengan cara mencoblos.

Tak terlepas dari perhelatan pesta demokrasi di Indonesia itu, ada sisi lain yang menarik dan unik.

Di Kabupaten Kudus, ada seorang dokter yang ternyata memiliki hobi berkait pemilu.

Dokter Suhendro, begitu masyarakat setempat memanggilnya.

Baca: Disebut Paling Besar Mendapat Coattail Effect di Pilpres, PKB Jatim: Kami Tunggu Real Count

Baca: Syukuran Kemenangan Prabowo, Sandiaga Kembali Absen hingga Minta Lembaga Survei Pindah ke Antartika

Dia dikenal sebagai kolektor surat suara berikut pernak-perniknya.

Pria berusia 72 tahun yang tinggal di Jalan Tanjung Desa Kramat, RT 02 RW 03 Kecamatan Kota Kudus itu menuturkan alasannya mengoleksi benda-benda tersebut.

Menurutnya, karena tidak banyak orang punya, juga terhitung barang langka.

"Menurut saya, surat suara ini merupakan sesuatu yang langka. Tidak banyak orang berpikiran untuk mengoleksinya," kata Suhendro di kediaman sekaligus tempat praktiknya.

Pria kelahiran Tegal 26 Oktober 1946 itu membeberkan, naluri untuk mengumpulkan surat suara sudah dimilikinya sejak kecil.

Sehingga saat dia menemukan surat suara di manapun pasti akan disimpannya.

"Untuk mengumpulkan surat suara butuh waktu lama. Kalau saya punya enam macam, berarti butuh waktu 30 tahun," katanya.

Baca: Syukuran Kemenangan Prabowo, Sandiaga Kembali Absen hingga Minta Lembaga Survei Pindah ke Antartika

Untuk mendapatkan surat suara, katanya, juga tidak mudah.

Dia harus melewati beberapa pemilu untuk mendapatkannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini