Kabarnya, korban tidak mengenakan helm saat mengendarai motor di dalam kampus ATKP Jl Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Saat Minggu malam itu, korban baru tiba di kampus setelah Izin Bermalam Luar (IBL) yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu.
Selanjutnya, korban dibawa masuk ke dalam sebuah barak dan di situ dianiaya oleh seniornya.
Menurut pengakuan seniornya, Aldama Putra Pongkala masuk kampus tanpa memakai helm pada Minggu malam lalu, makanya ia dibawa ke ruangan khusus.
"Korban masuk ke dalam kampus dengan mengendarai motor dan tidak menggunakan helm usai izin bermalam di luar dan waktu itu dilihat senior-seniornya,” kata Dwi Ariwibowo kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (5/2/2019) lalu.
Dengan alasan pelanggaran itu, Aldama harus berhadapan dengan seniornya untuk mempertanggungjawabkan ketidak-disiplinannya.
Ironisnya, di depan senior Aldama Putra Pongkala disuruh membungkuk hingga kepalanya tersungkur menyentuh lantai sebagai tumpuan.
Kemudian, senior tersebut melakukan pemukulan ke dada korban bertubi-tubi hingga pingsan.
Berbeda disampaikan paman korban, Samna.
Ia membantah Aldama Putra Pongkala tidak mengenakan helm saat masuk kampus.
"Yang antar bapaknya sendiri dan saat itu dari rumah lengkap dengan helm karena jarak dari rumah ke kampus sangat jauh," kata Samma. (san)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dua Kali Berkas Pembunuhan Aldama Taruna ATKP Makassar Ditolak Kejaksaan, Ini Alasanya