TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - Hampir dua tahun lamanya, seorang oknum perawat Puskesmas Bangli 1 dikabarkan tidak pernah ngantor.
Usut punya usut, oknum berinisal CPS ini terjerat kasus penipuan, serta masuk dalam daftar pencairan orang (DPO).
Kepala Puskesmas Bangli 1, dr AA Gede Mahendra Putra membenarkan bahwa salah satu perawatnya tidak pernah ngantor, terhitung sejak 2017 lalu.
Pihaknya mengaku telah melakukan upaya pemanggilan secara lisan maupun tertulis, namun tidak ada respons.
Demikian pula saat pihaknya memerintahkan seorang staf untuk mendatangi langsung kediaman CPS, hasilnya juga nihil.
"Baik pihak keluarga yang bersangkutan ataupun keluarga dari pihak suaminya, juga tidak bisa memberi tahu alamatnya (CPS) di mana. Pernah salah seorang staf bertemu dengan yang bersangkutan di wilayah Gianyar. Namun hanya sekali itu saja ketemu, dan sampai hari ini tidak pernah diketahui lagi keberadaannya," ujarn dr AA Gede Mahendra Putra saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2019).
dr AA Gede Mahendra Putra mengungkapkan, oknum perawat asal Bangli itu sebelumnya sempat berpindah-pindah tugas.
Baca: UPDATE Hasil Real Count Pilpres 2019, Senin (22/4) Pukul 08.00 WIB: Jokowi Unggul di 21 Wilayah
Pada tahun 2015, awal mula dirinya memimpin Puskesmas Bangli 1, diakui bahwa CPS cukup rajin ngantor.
Setahun kemudian, CPS mengajukan pindah tugas ke Dinas Kesehatan, namun tak lama berselang yang bersangkutan kembali pindah ke Puskesmas Bangli 1.
"Sekitar tahun 2016 akhir, dia pindah dinas (dengan cara) mengajukan sendiri. Selanjutnya sekitar tahun 2017 dia mutasi lagi ke Puskesmas Bangli. Kabarnya, sejak bertugas di Dinas (Kesehatan) dia sudah malas ngantor. Dia juga sempat pindah ke Puskesmas Bangli utara, dan juga tidak pernah ngantor. Semenjak di Puskesmas Bangli 1, dia hanya sekali ngantor dan tidak pernah ngantor lagi," ungkapnya.
Selain tidak pernah ngantor, dr AA Gede Mahendra Putra juga mendapatkan informasi dari Polda Bali, bahwa CPS terlibat kasus penipuan dan kini masuk dalam daftar DPO.
Dikatakan bahwa selama tidak pernah ngantor, Puskesmas Bangli 1 sempat didatangi oleh beberapa orang dept collector yang mencari keberadaan CPS.
"Sampai ada debt collector, berarti ada masalah pinjaman. Kemudian ada dari Polda (terkait) penipuan. Tapi mengenai bagaimana detailnya, tiang tidak tahu," kata dr AA Gede Mahendra Putra.
Baca: Gerombolan Orang Tak Dikenal Tusuk Tiga Anggota Polisi di Pekanbaru
Gaji Sudah Diputus
Terkait status CPS, Kepala Puskesmas Bangli 1, dr AA Gede Mahendra Putra telah melapor kepada Dinas Kesehatan.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, pada awal tahun 2019 ini Pemda Bangli telah memutus gaji CPS.
"Saat ini statusnya sudah di Dinas, kelanjutannya hak kepala dinas untuk penundaan kenaikan pangkat, ataupun pengajuan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sesuai aturan kepegawaian untuk pemecatan," kata dia.
"Memang terkadang pemecatan pegawai tidak semudah itu, biasanya ada (pertanyaan) mengapa tidak dibina. Tapi ini sudah sekian tahun, bagaimana dibina? Kami cari orangnya pun tidak ketemu. Terlebih dia juga tidak pernah datang (ngantor)," ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangli, I Nengah Nadi mengungkapkan pihaknya telah melaporkan terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum perawat itu ke BKD.
Oleh BKD, selanjutnya akan diproses mengenai hukuman disiplin terhadap pegawai yang bersangkutan.
Sedangkan disinggung terkait CPS yang masuk dalam daftar DPO, Nadi mengaku tidak tahu.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul CPS Dua Tahun Tak Ngantor, Perawat Diduga Terjerat Kasus Penipuan