News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Susi Support Pengelolaan yang Berpihak kepada Nelayan Kecil, Jangan Lagi Ada Bom Ikan

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama pihak terkait menyampaikan pemaparan terkait penangkapan empat kapal perikanan Vietnam pelaku Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di Laut Natuna Utara oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada konferensi pers di Hotel Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (25/2/2019). Atas penangkapan yang dilakukan pada 19 Februari 2019 itu, Menteri Kelautan dan Perikanan selaku Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) menyampaikan protes keras terhadap tindakan Vietnam Fisheries Resources Surveillance KN-241 dan meminta pemerintah Vietnam melalui koridor diplomatik resmi memberikan penjelasan serta pernyataan maaf atas insiden yang terjadi, serta meminta agar keempat kapal yang sebelumnya telah ditangkap oleh KP Hiu Macan 01 diserahkan kepada pemerintah Indonesia untuk dapat diproses secara hukum. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Ada yang bilang, kalau begitu berarti membatasi kemajuan negara sendiri, lagian kita nangkapnya di high seas. Kalau di high seas, you tidak perlu bendera Indonesia. High seas bukan milik negara mana pun. Tangkap saja di sana, silakan," jelas Menteri Susi.

Pengaturan ini dianggap penting karena laut merupakan salah satu renewable nature resources (sumber daya alam yang dapat diperbaharui) yang masih bisa dilestarikan, tidak seperti minyak dan tambang yang suatu waktu akan habis.

Namun, jika tidak dijaga dengan baik, sumber daya laut ini juga dapat habis dan tidak dapat dinikmati generasi mendatang.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti saat menjelaskan mengenai Izin Lokasi Reklamasi Teluk Benoa, di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018). TRIBUNNEWS.COM/FITRI WULANDARI (Tribunnews.com/Fitri Wulandari)

Menteri Susi menyakini, penerapan restriction, limitation, dan regulation pada pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui akan membuatnya lebih produktif.

Oleh karena itu, beberapa daerah sudah menerapkan kearifan lokal sendiri dengan pengaturan sasi maupun hari libur menangkap ikan untuk menjaga produktivitasnya.

"Di Sulsel, ikan terbang banyak diambil telurnya. Kalau telurnya diambil terus menerus tanpa libur, ikan terbangnya akan semakin berkurang, tidak ada lagi yang bisa diambil. Ikan terbang lain kan datangnya dari telurnya itu," kata Menteri Susi.

Menteri Susi berpesan agar setiap kepala daerah yang berwenang mengatur pengelolaan sumber daya laut.

Ia meyakini, masa depan bangsa tidak boleh digadaikan dan tidak boleh dikavling-kavling.

"Saya minta kalau bisa kerja sama Pemda, pengusahanya dipanggil, jangan ada potas, jangan ada lagi bom. Saya akan support pengelolaan yang berpihak kepada nelayan kecil, masyarakat, stakeholders, tidak hanya mengayomi industri besar. Lebih baik dibangun 100 kapal kecil dibandingkan 2 atau 3 kapal besar," tandas Menteri Susi.

Senada dengan pesan Menteri Susi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Marjani Sultan mengatakan bahwa nelayan Kepulauan Selayar sudah mulai menerapkan perikanan yang berkelanjutan dan lestari.

"Alhamdulillah nelayan Selayar sudah mulai meninggalkan penangkapan kepiting bertelur. Kita juga terus mensosialisasikan agar masyarakat meninggalkan penggunaan bom, potas, dan sebagainya. Nelayan juga sudah mulai menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan," ucap Marjani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini