News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Petugas Sekuriti Bank Ditangkap Atas Dugaan Penyebaran Hoaks Pascapemilu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video hoaks yang disebarkan pelaku di media sosial Facebook.

"Hukuman penjara paling lama 6 tahun," kata Truno.

Sementara itu pelaku DMR mengaku bahwa dirinya tidak memiliki alasan menyebarkan video tersebut.

"Tidak disuruh, enggak ada alasan, saya hanya sebarkan doang," katanya.

DMR mengaku mendapatkan video tersebut dari akun amperacyber di Instagram.

"Video dapat dari Instagram, bentuknya sudah kayak gitu, saya bagikan doang di FB, akunnya amperacyber," kata sekuriti bank di Jakarta ini. (Kontributor Bandung, Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebarkan Video Hoaks Pascapemilu, Sekuriti Bank Ditangkap Polisi",

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini