News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Sebanyak 22 TPS di DIY Direkomendasi untuk PSU dan 9 TPS PSL

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Pengguna Layanan Sosial (PLS) di Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa 3 turut menyumbangkan suaranya di Pemilu 2019. Para penyandang Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menyalurkan hak pilihnya di empat TPS yang ada di Panti Sosial (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY akhirnya merekomendasikan 31 TPS di DIY untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Menurut data Bawaslu DIY, ada 2 TPS wajib PSU, 12 TPS PSU dan 2 TPS PSL di Bantul, 4 TPS PSU di Kota Yogyakarta, 2 TPS PSU di Gunung Kidul, dan 2 PSU dan 7 TPS PSL di Sleman.

Kepala Bawaslu DIY, Bagus Sarwono mengatakan surat rekomendasi sudah dikirimkan.

Namun khusus Sleman, pihaknya masih harus mendalami lagi.

Hal itu lantaran adanya aduan dari mahasiswa.

"Rekomendasi sudah dikirimkan, tetapi memang untuk yang Sleman ini perlu kita dalami lagi, karena aduan kemarin."

"Nanti malam maksimal kita selesaikan beramaa KPU di lapangan, karena kita perlu membuka kotak untuk memastikan," katanya saat ditemui wartawan, Selasa (23/4/2019).

Pihaknya akan segera mengirimkan rekomendasi kepada KPU, agar PSU maupun PSL bisa segera dilaksanakan.

Untuk melaksanakan PSU dan PSL, KPU hanya memiliki waktu 10 hari, sehingga pihaknya perlu segera menyelesaikan kajiannya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)DIY, Hamdan Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu DIY, bahwa hari ini adalah rekomendasi terakhir.

 Waktu yang singkat membuat KPU harus segera meminta logistik dari Jakarta.

Dari rekomendasi yang diberikan, sebagian besar merupakan PSU parsial.

Artinya hanya beberapa surat suara saja yang diulang.

Untuk pelaksanaan,ia mendorong KPU kabupaten/kota untuk melakukan PSU dan PSL pada 27 April 2019.

"Kalau kemarin yang Kulon Progo bisa langsung melakukan PSU. Sleman besok 2 TPS yang PSU, Caturtunggal dan Cangkringan. Lainnya kita dorong 27 April, karena waktu yang paling memungkinkan ya tanggal itu. Kalau sebelumnya, logistik belum siap," ungkapnya.

Untuk melakukan PSU, KPU akan mengundang kembali pemilih berdasarkan data DPT, DPTb, dan DPK.

Sehingga hanya pemilih yang ada dalam daftar tersebut yang boleh menyalurkan hak pilihnya.

"Yang kita undang yang memang berhak saja. Kemarin di Kulon Progo antusiame pemilih cukup tinggi. Nah untuk besok kami tidak tahu, bisa turun bisa juga naik.yang jelas kami mengundang kembali, tergantung pemilihnya mau datang atau tidak," lanjutnya.

Banyaknya TPS yang harus melakukan PSU, menurutnya karena sebelum Pemilu telah beredar hoaks bahwa pemilih boleh memilih asal memiliki e-KTP.

Akibatnya, baik KPPS bahkan pengawas juga ikut termakan hoaks, ditambah pemilih yang memaksa untuk mencoblos.

"Kemarin itu sempat ada hoak, H-2 dan H-1 kalau asal punya KTP bisa nyoblos, nah itu yang akhirnya membuatbanyak yang termakan hoak."

"Pemilih juga memaksa, akhirnya ya diijinkan. Saat ini kami masih menunggu, jika ada rekom ya hari ini terakhir. Kalau memang ada rekom kami akan lakukan," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Bawaslu DIY Rekomendasikan 22 TPS PSU, 9 TPS PSL

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini