Peristiwa pembakaran kotak suara dan kertas suara di Papua dibenarkan oleh Komisioner KPU Ilham Saputra.
Dia mendapat konfirmasi dari KPU Papua yang berasal dari KPU Puncak Jaya.
"Saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di Distrik Tingginambut," kata Ilham.
Investigasi masih dilakukan untuk mengetahui siapa pelaku pembakaran dan berapa kotak dan surat suara yang terbakar.
"Demikian keterangan untuk sementara. Kami masih menunggu informasi lanjutan dari KPU Puncak Jaya," ucap Ilham.
Sebelumnya, pembakaran ini direkam oleh seorang warga. Video hasil rekamannya tersebar luas di media sosial.
Si Perekam menyebut pembakaran ini dilatarbelakangi rasa kecewa warga yang hanya mendapat satu surat suara legislatif.
Mereka tidak mendapat surat suara untuk pilpres.
Pesisir Selatan, Sumatera Barat
Berbeda dengan kasus kotak suara terbakar di daerah lainnya, kotak suara yang terbakar di Pesisir Selatan, Sumatera Barat ini diakibatkan kebakaran yang menimpa gudang logistik Kecamatan Koto XI Tarusan.
Kebakaran ini terjadi pada Senin (22/4/2019) dan menghanguskan 19 kotak suara.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan Medo Patria, menjelaskan rincian kotak suara yang hangus terbakar itu.
"Ada 19 kotak suara yang diperkirakan hangus terbakar dari 5 TPS, yakni Nagari Kapuh, Koto XI Tarusan," kata Medo.
Dalam gudang tersebut, tersimpan 785 kotak suara dengan kurang lebih 36.000 surat suara di dalamnya.